Menaker Ida Lantik 18 Eselon II Kemnaker

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:05 WIB
loading...
Menaker Ida Lantik 18...
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melantik 18 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (21/7/2021).
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melantik 18 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (21/7). Pelantikan ini diharapkan mengoptimalkan kinerja dan penyerapan anggaran kementerian, sehingga manfaat program dan kebijakan kementerian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker telah mengalami perubahan dan penataan organisasi. Hal ini mengharuskan Kemnaker melakukan gerak cepat mengimplementasikan Permenaker tersebut, agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dapat segera berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini, agar segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal pada unit kerjanya masing-masing,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida mengatakan, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan ujung tombak dalam perumusan dan penentuan eksekusi kebijakan langsung di lapangan, sehingga keberadaanya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

Penataan struktur organisasi dan tata kerja ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan 9 Lompatan Besar Kemnaker yaitu Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital Siap Kerja, Transformasi BLK, Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda, Perluasan pasar kerja luar negeri, Visi Baru Hubungan Industrial, dan Reformasi Pengawasan.

“Saya berharap Saudara dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi, hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Dirjen hingga Pejabat...
Dirjen hingga Pejabat Kemnaker Dituntut 4,5-7 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Irvian Bobby Sultan...
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Rekomendasi
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved