Melihat Proses Pembagian Daging Kurban di Sejumlah Daerah, Laporan Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB

Rabu, 21 Juli 2021 - 10:58 WIB
loading...
Melihat Proses Pembagian...
Melihat Proses Pembagian Daging Kurban di Sejumlah Daerah, Laporan Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah Sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan mengenai penerapan jaga jarak, protokol kesehatan dan kebersihan petugas/pihak yang berkurban, dan kebersihan alat yang digunakan. Informasi selengkap terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat. Proses penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.

iNews Siang hari ini akan menyoroti dan menghadirkan laporan langsung soal pembagian bansos di sejumlah daerah. Sejumlah cara dilakukan agar tidak menimbulkan antrean dan kerumunan.

Selain itu, puluhan remaja di Medan terlibat tawuran. Tak hanya saling melempar molotov, massa tiba-tiba membakar sejumlah kios di lokasi. Mereka bahkan juga menjarah rumah warga, dan mengambil barang pribadi, emas dan uang tunai.

Saksikan iNews Siang selengkapnya mulai pukul 11.00 WIB bersama Wilson Purba dan Bernadheta Daniar secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)