Perpanjangan PPKM Darurat, Koordinasi Pusat dan Daerah Perlu Dibenahi
Rabu, 21 Juli 2021 - 09:33 WIB
loading...
A
A
A
"Ada gap yang besar antara data di kabupaten-kota dengan provinsi dan pusat. Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah," ujar Anggota Komisi I DPR ini.
Baca juga: 6 Pegawai Nonaktif KPK Menolak Ikut Diklat Bela Negara
Adapun pemerintah yang berencana membuka PPKM Darurat secara bertahap mulai 26 Juli jika kasus melandai, menurut Sukamta, ini menunjukkan pemerintah saat ini alami kebimbangan antara urusan kesehatan dengan ekonomi. Menurutnya berkali-kali pemerintah alami kebimbangan sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif.
"Semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Saat ini sudah lebih dari 76 ribu anak bangsa yang meninggal karena covid, setiap hari dilaporkan lebih dari 1.000 kematian. Sementara juga terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri. Kondisi ini sangat memprihatinkan Pak Presiden, jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian," tandasnya.
Baca juga: 6 Pegawai Nonaktif KPK Menolak Ikut Diklat Bela Negara
Adapun pemerintah yang berencana membuka PPKM Darurat secara bertahap mulai 26 Juli jika kasus melandai, menurut Sukamta, ini menunjukkan pemerintah saat ini alami kebimbangan antara urusan kesehatan dengan ekonomi. Menurutnya berkali-kali pemerintah alami kebimbangan sehingga kebijakan untuk atasi pandemi membingungkan dan tidak bisa berjalan efektif.
"Semestinya pemerintah punya prinsip urusan nyawa didahulukan, kesampingkan dulu kepentingan ekonomi. Saat ini sudah lebih dari 76 ribu anak bangsa yang meninggal karena covid, setiap hari dilaporkan lebih dari 1.000 kematian. Sementara juga terdapat laporan ratusan yang meninggal saat isolasi mandiri. Kondisi ini sangat memprihatinkan Pak Presiden, jangan sampai pemerintah kembali bimbang yang risikonya semakin banyak kematian," tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :