Perpanjangan PPKM Darurat, Koordinasi Pusat dan Daerah Perlu Dibenahi
Rabu, 21 Juli 2021 - 09:33 WIB
loading...
Politikus PKS Sukamta meminta agar koordinasi pemerintah pusat dan daerah ditingkatkan dalam masa perpanjangan PPKM Darurat. Foto/dok.SIDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hinhha 25 Juli. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta menilai bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dari 2 pekan kemaron, masih saja mendapat informasi dari derah adanya kekurangan pasokan oksigen, antren pasien di rumah sakit (RS), juga kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran karena tertular Covid.
Oleh sebab itu Sukamta menyebut ada 3 prioritas yang harus disegera dituntaskan oleh Pemerintah dalam PPKM Darurat ini. "Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk tangani pasien covid. Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan Covid," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Istilah Berbeda Aturannya Sama
Kedua, lanjut legislator asal Yogyakarta ini, yang harus segera dituntaskan adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin, buruh, juga mereka yang kehilangan pekerjaan karena adanya PPKM. Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan Rp 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol.
Selanjutnya dam yang tidak kalah penting, kata Sukamta, pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah, termasuk koordinasi pembenahan manajemen data Covid hingga tingkat daerah.
Oleh sebab itu Sukamta menyebut ada 3 prioritas yang harus disegera dituntaskan oleh Pemerintah dalam PPKM Darurat ini. "Pertama dan yang paling mendesak adalah pemerintah harus pastikan semua daerah telah siap fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk tangani pasien covid. Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan covid adalah garda terdepan untuk melawan Covid," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Istilah Berbeda Aturannya Sama
Kedua, lanjut legislator asal Yogyakarta ini, yang harus segera dituntaskan adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin, buruh, juga mereka yang kehilangan pekerjaan karena adanya PPKM. Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan Rp 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol.
Selanjutnya dam yang tidak kalah penting, kata Sukamta, pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah. Pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah, termasuk koordinasi pembenahan manajemen data Covid hingga tingkat daerah.
Lihat Juga :