Dua Bandar Narkoba Narapidana Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
Selasa, 20 Juli 2021 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
Pemindahan kedua narapidana dikawal ketat empat anggota Polsek Jatinegara dan empat petugas Lapas Kelas I Cipinang. “Proses pemindahan kedua narapidana tersebut berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Baca juga: Benarkan Karutan Depok Dibekuk karena Konsumsi Sabu, Ditjen PAS: Sudah Dinon-Aktifkan
Dengan pemindahan dua narapidana ini, maka total terdapat 671 narapidana kategori bandar narkoba yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode 2020 hingga hari ini.
Sebagai bentuk komitmen perang melawan narkoba, sepanjang 2020 hingga Mei 2021 Pemasyarakatan juga telah berhasil menggagalkan 286 kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang dilakukan dengan berbagai modus.
Baca juga: Benarkan Karutan Depok Dibekuk karena Konsumsi Sabu, Ditjen PAS: Sudah Dinon-Aktifkan
Dengan pemindahan dua narapidana ini, maka total terdapat 671 narapidana kategori bandar narkoba yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode 2020 hingga hari ini.
Sebagai bentuk komitmen perang melawan narkoba, sepanjang 2020 hingga Mei 2021 Pemasyarakatan juga telah berhasil menggagalkan 286 kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang dilakukan dengan berbagai modus.
(thm)
Lihat Juga :