Usai Ditegur Mendagri, Insentif Nakes Daerah Ini Cair

Senin, 19 Juli 2021 - 19:08 WIB
loading...
Usai Ditegur Mendagri,...
Insentif bagi nakes segera dibayarkan. Target pencairan insentif nakes dengan nilai Rp18 miliar tersebut menindaklanjuti atensi Mendagri Tito Karnavian. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) segera dibayarkan. Target pencairan insentif nakes dengan nilai Rp18 miliar tersebut menindaklanjuti atensi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: Ratusan Kepala Daerah Ditegur, Kemendagri: Itu Sanksi Keras

Sebelumnya, Mendagri telah mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang realisasi dana penanganan virus Corona (Covid-19) masih minim. Termasuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latif, mengungkapkan, hasil review, insentif nakes sudah bisa dirampungkan, hari ini. Meski masih tersisa RSUD Labuang Baji, yang data pendukungnya belum lengkap.

"Insyaallah besok (hari ini, Red) bisa rampung hasil reviewnya," kata Sulkaf, Senin (19/7/2021). Baca juga: Ditegur Mendagri, 19 Kepala Daerah Harus Komitmen Maksimalkan Anggaran Corona

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit mencapai Rp8 miliar lebih. Rumah sakit yang telah mengajukan pencairan insentif nakesnya antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.

Kata Ichsan, keterlambatan disebabkan karena menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan. "Telah kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," jelasnya.

Baca juga: Kesal, Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan biaya untuk program penanganan Covid-19 senilai Rp79 miliar lebih. Sementara untuk insentif nakes, segera dibayarkan jika telah diverifikasi. “Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Red),” kata Rasyid.

Rasyid menjelaskan, pembayaran insentif nakes mesti menunggu hasil verifikasi APIP. Verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran. “Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur RSKD Dadi, dr Arman Bausat mengaku senang mendengar kabar insentif para nakes yang telah berjibaku menangani pasien Covid-19. Dia menyebut selama April, ada 106 nakes yang bertugas. Sementara untuk Mei, jumlah nakes bertambah menjadi 166 orang seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19.

Kemudian pada Juni, jumlah nakes kembali ditambah 100 orang menjadi 266 nakes. “Pemberian insentif kepada nakes bervariasi. Nilainya melihat tingkat kehadirannya dan lamanya bekerja,” tuturnya.

Arman menerangkan, jika dirata-ratakan, dokter spesialis bisa mendapat insentif Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp10 juta per bulan, dan nakes lain Rp5 juta per bulan dalam hal ini petugas laboratorium dan radiologi. Tidak termasuk petugas farmasi.

Tenaga farmasi tidak diberikan insentif dengan pertimbangan tidak berkontak langsung dengan pasien. “Kasihan saya punya staf nakes kalau tidak segera dibayar,” pungkas Arman.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap. Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, Tito menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut.

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito.

"Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved