Gugur Karena Covid-19, Ahli Waris Nakes Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan
Sabtu, 17 Juli 2021 - 11:58 WIB
loading...
BPJamsostek menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana.
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) sebesar total Rp318,1 juta kepada ahli waris mendiang Liza Putri Noviana.
Liza merupakan Tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.
Penyerahan santunan secara simbolis dan virtual ini dilakukan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, ibunda almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris, disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah and Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.
Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi Nakes dan Relawan Covid-19.
Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020, dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan relawan terdaftar menjadi peserta BPJamsostek. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.
“Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tuturnya.
Liza merupakan Tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang gugur karena Covid-19 pada 24 Juni 2021 lalu.
Penyerahan santunan secara simbolis dan virtual ini dilakukan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Yeti Supriati, ibunda almarhumah Liza selaku perwakilan ahli waris, disaksikan secara virtual pula oleh Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Harmensyah, Direktur Syariah and Sustainability Finance Danamon Herry Hykmanto, Ketua Umum Satgas Covid-19 Andre Rahadian, Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia dan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.
Roswita menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami Liza Putri Noviana dan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Kesehatan, Bank Danamon, dan BNPB dalam memberikan perlindungan bagi Nakes dan Relawan Covid-19.
Menurut Roswita, mendiang Liza sudah terdaftar sejak Oktober 2020, dan sejak pandemi dimulai hingga saat ini, sebanyak hampir 43 ribu Nakes dan relawan terdaftar menjadi peserta BPJamsostek. Namun, hingga saat ini hanya sekitar 25 ribu Nakes dan relawan yang masih tercatat aktif mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek.
“Covid-19 mulai meningkat lagi, sementara para Nakes dan relawan masih banyak yang memerlukan perlindungan ini. Saya mengajak para pengusaha, badan usaha dan stakeholder lainnya untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan ini sebagai salah satu bentuk hadirnya negara dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan diri mereka yang berada di garda terdepan,” tuturnya.
Lihat Juga :