PKS Desak Pemerintah Segera Tutup Masuknya TKA dan WNA Selama PPKM Darurat

Jum'at, 16 Juli 2021 - 11:43 WIB
loading...
PKS Desak Pemerintah...
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati menilai bahwa meskipun ada pembatasan ketat di Jawa Bali dan 15 daerah lainnya masih ada persoalan terkait masuknya WNA maupun TKA. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa-Bali dan 15 daerah di luar Jawa-Bali. Kebijakan ini diharapkan bisa menurunkan angka kasus COVID-19 serta kasus kematian yang angkanya terus meningkat.

Sayangnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati menilai bahwa meskipun ada pembatasan ketat di Jawa Bali dan 15 daerah lainnya masih ada persoalan terkait masuknya WNA maupun TKA. Pada 4 Juli 2021, terdapat 1 WNA masuk ke Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan terbukti positif COVID-19. Baca juga: Angka Kasus Harian Tinggi, Satgas COVID-19 Beralasan karena Penularan di Keluarga

"Inilah kenyataan pahit dalam PPKM yang tidak memasukkan pembatasan terhadap WNA atau TKA. Selama kebijakan pembolehan WNA atau TKA tetap masuk ke dalam negara kita, maka kemungkinan penularannya juga akan tetap besar," ujar Mufida dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

Dia meminta pemerintah segera menutup akses masuk bagi TKA maupun WNA selama PPKM Darurat. Bagaimanapun, kata dia, pembatasan mobilitas ini tidak hanya berlaku bagi semua warga Indonesia tetapi mestinya pembatasan mobilitas ini berlaku juga terhadap TKA dan WNA yang akan masuk ke Indonesia.

"Padahal saat ini, kita masih kerepotan dan terkendala dalam menangani penyebaran penularan COVID-19 di dalam negeri. Saya berpendapat semestinya kita melakukan pelarangan masuknya WNA dan TKA. Ini sangat penting untuk dilakukan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
1 WNI Terlibat Sindikat...
1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved