Wapres Ungkap 7 Kementerian/Lembaga Ini Belum Usulkan Pemangkasan Birokrasinya
Jum'at, 16 Juli 2021 - 06:53 WIB
loading...
Wapres, Maruf Amin mengatakan berdasarkan laporan Kemenpan RB tanggal 30 Juni 2021 terdapat 43.074 struktur di kementerian/lembaga yang telah disederhanakan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin mengatakan berdasarkan laporan Kemenpan RB tanggal 30 Juni 2021 terdapat 43.074 struktur di kementerian/lembaga yang telah disederhanakan. Rinciannya yakni 87 kementerian/lembaga telah selesai, 5 kementerian/lembaga dalam proses dan 7 kementerian/lembaga yang belum mengusulkan penyederhanan .
“Yaitu Sekretariat Kabinet, Sekretariat MA, BPK, Sekjen DPR, MPR, MK serta Kemenpora,” ujarnya dikutip dari Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN, Jumat (16/7/2021). Baca juga: Lepas Jabatan Jubir Presiden, Fadjroel: Tak Ada Perpisahan, Hanya Sedikit Belokan
Ma'ruf mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas 5 November 2020 bahwa penyederhanaan birokrasi harus tuntas akhir bulan Juni. Sementara saat ini telah masuk pada minggu kedua bulan Juli.
“Saat ini kita sudah memasuki minggu ke dua bulan Juli. Dengan demikan kita perlu evaluasi capaian dan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, obyektif, transparan, adil dan menggunakan prinsip kehati-hatian. Baca juga: Wapres Soroti Tingginya Kasus COVID-19 di Banten dan Rendahnya Capaian Vaksinasi
“Agar tidak menganggu kinerja organisasi. Dan juga tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karirnya. Selain itu pelaksanaan kebijakan juga jgn hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural tapi juga harus mengubah mindset ASN kita agar berorientasi pada dampak atau outcome, efisiensi dan profesionalisme,” pungkasnya.
“Yaitu Sekretariat Kabinet, Sekretariat MA, BPK, Sekjen DPR, MPR, MK serta Kemenpora,” ujarnya dikutip dari Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN, Jumat (16/7/2021). Baca juga: Lepas Jabatan Jubir Presiden, Fadjroel: Tak Ada Perpisahan, Hanya Sedikit Belokan
Ma'ruf mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas 5 November 2020 bahwa penyederhanaan birokrasi harus tuntas akhir bulan Juni. Sementara saat ini telah masuk pada minggu kedua bulan Juli.
“Saat ini kita sudah memasuki minggu ke dua bulan Juli. Dengan demikan kita perlu evaluasi capaian dan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, obyektif, transparan, adil dan menggunakan prinsip kehati-hatian. Baca juga: Wapres Soroti Tingginya Kasus COVID-19 di Banten dan Rendahnya Capaian Vaksinasi
“Agar tidak menganggu kinerja organisasi. Dan juga tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karirnya. Selain itu pelaksanaan kebijakan juga jgn hanya sekadar untuk memenuhi syarat prosedural tapi juga harus mengubah mindset ASN kita agar berorientasi pada dampak atau outcome, efisiensi dan profesionalisme,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :