Dukung Usulan Jabatan Kapolri Dibatasi, Pakar: Buka Peluang Munculnya Pemimpin Baru Polri
Selasa, 19 Mei 2026 - 12:54 WIB
loading...
Pakar Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Usulan Komisi III DPR masa jabatan Kapolri dibatasi maksimal tiga tahun mendapat dukungan sejumlah kalangan. Salah satunya dari Pakar Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan.
Edi mendukung usulan Komisi III DPR tersebut. Namun demikian, kata Edi, selain pembatasan jabatan, perlu juga diatur agar jabatan Kapolri itu diatur minimal misalnya 2 tahun.
“Kalau ada pembatasan masa jabatan maksimal, idealnya harus ada juga pembatasan minimal misalnya masih ada 2 tahun agar Kapolri yang ditunjuk Presiden memiliki waktu bekerja," katanya, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Berikut Namanya
Dosen Pengajar Politik Hukum Kepolisian ini menyebut pengaturan masa jabatan Kapolri ke depan perlu diatur RUU Polri. Hal ini dibutuhkan sebagai langkah positif dalam mendorong regenerasi kepemimpinan dan peningkatan profesionalisme di tubuh Kepolisian. Pembatasan masa jabatan akan memberikan kepastian dalam sistem kaderisasi serta membuka peluang bagi munculnya pemimpin-pemimpin baru pada institusi Polri.
Edi mendukung usulan Komisi III DPR tersebut. Namun demikian, kata Edi, selain pembatasan jabatan, perlu juga diatur agar jabatan Kapolri itu diatur minimal misalnya 2 tahun.
“Kalau ada pembatasan masa jabatan maksimal, idealnya harus ada juga pembatasan minimal misalnya masih ada 2 tahun agar Kapolri yang ditunjuk Presiden memiliki waktu bekerja," katanya, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Mei 2026, Berikut Namanya
Dosen Pengajar Politik Hukum Kepolisian ini menyebut pengaturan masa jabatan Kapolri ke depan perlu diatur RUU Polri. Hal ini dibutuhkan sebagai langkah positif dalam mendorong regenerasi kepemimpinan dan peningkatan profesionalisme di tubuh Kepolisian. Pembatasan masa jabatan akan memberikan kepastian dalam sistem kaderisasi serta membuka peluang bagi munculnya pemimpin-pemimpin baru pada institusi Polri.
Lihat Juga :