Siap Diluncurkan di 15 Provinsi, Signal Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Kapan dan Dimana Saja

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:08 WIB
loading...
Siap Diluncurkan di...
Direktur Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. dok sindonews
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri s iap melakukan uji coba dan mensosialisasi pengenalan Samsat Digital Nasional (Signal) kepada masyarakat. Tujuannya selain mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, juga untuk mengidentifikasi masalah-masalah untuk kemudian diperbaiki.

Direktur Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan, aplikasi Signal dibangun sebagai pengganti aplikasi samsat online nasional (Samolnas) yang saat ini sudah dinonaktifkan. Melalui aplikasi Signal yang baru saja selesai dikembangkan, saat ini proses pengesahan STNK (tahunan) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ, khusus kepemilikan pribadi dan bukan atas nama badan hukum dapat dilakukan dengan sangat mudah dimana saja dan kapan saja. “One Stop Service” tanpa harus hadir ke kantor Samsat atau unit layanan Samsat lainnya (Samling, Gerai, drivethru, dll)," kata Yusuf, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga:Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tinggi, Transaksi Tokopedia E-Samsat di Jawa Timur Meningkat 12 Kali

Menurut dia, Signal sudah mempedomani kaidah pengawasan identifikasi dan registrasi melalui teknologi AI dengan memanfaatkan artificial intelligence pengenalan wajah (face recognition) user atau pengguna aplikasi yang terhubung dengan pangkalan data Dukcapil yang akan dibandingkan dengan pangkalan data regident ranmor ERI atau electronic registration and identification nasional Korlantas Polri. "Melalui teknologi tersebut maka kesesuaian identitas pemilik kendaraan, baik nama maupun NIK dapat dipertanggung jawabkan", ujarnya.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin menambahkan sistem Signal saat ini juga sudah terhubung dengan 15 (lima belas) Pangkalan Data Pajak Bapenda Provinsi sehingga pengguna dapat langsung mengetahui SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) Pajak yang harus dibayarkan kepada negara atau pemerintah.

B aca Juga:Bantu Pedagang Kecil Bayar Denda PPKM Darurat, Dedi Mulyadi Titip Uang Rp15 Juta di PN Purwakarta

Provinsi yang sudah tersambung Signal antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan NTB.

Ditegaskan, untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara cashless/non tunai, metode pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi Signal ke seluruh Bank Daerah yang ada saat ini terhubung melalui sistem payment gateway/switching dengan beberapa channel pembayaran di semua Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara/BUMN). Antara lain, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN serta 10 Bank Pembangunan Daerah lainnya.

Signal pun sudah menerapkan One Stop Digital Service (pelayanan daring penuh), masyarakat yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk pendaftaran pengesahan dan pembayaran PKB, SWDKLLJ. Artinya tidak perlu lagi datang kembali ke Samsat atau unit pelayanan samsat lainnya untuk mendapatkan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP).

Baca Juga:Tolak Wacana Pajak Karbon, APBI: Pasti Menambah Beban Pelaku Usaha

"Silahkan manfaatkan jasa antar melalui PT. Pos indoensia yang sudah disediakan dalam aplikasi, sedangkan tanda bukti pengesahan STNK atau e pengesahan, sudah disediakan secara digital yang telah tersertifikasi dgn BSRE BSSN. Hal ini dikarenakan sistem pada aplikasi Signal secara otomatis akan menerbitkan dokumen digital yang valid dan sah berupa e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri)," ungkapnya.

Taslim mengingatkan bahwa Signal sudah bisa diunduh melalui google Playstore pada platform android ( platform IOS/apple dalam tahap pengembangan) dengan kata kunci "Samsat Digital Nasional" atau cukup melalui link/tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id. Kemudian ikuti pedoman penggunaan aplikasinya. "Program ini semoga bisa membantu dan bermanfaat, khususnya pada saat era pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat yang sedang diterapkan oleh pemerintah", ujarnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Polri Gelar Rapim di...
Polri Gelar Rapim di TMII, Dihadiri PJU dan Kapolda
Polri Kirim Anggota...
Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Rekomendasi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved