Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dana KONI
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ada persoalan di Undang-undang Kejaksaan itu terkait dengan seorang Jaksa yang menjalankan tugasnya itu harus ada izin tertulis dari Jaksa Agung. Waktu itu kan (Adi Toegarisman-red) sedang menjalankan tugasnya, meskipun sekarang sudah pensiun. Nah itu nanti kita lihat, apakah Jaksa Agung juga memberikan izin kalau ada pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus," ucap Boyamin.
Mantan Jampidsus Adi Toegarisman dinilai perlu juga diperiksa. Sebab, asisten pribadi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum pernah menyebut Adi Toegarisman menerima uang suap senilai Rp7 Miliar.
Walaupun Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama mengusut kasus itu, namun ada perbedaan pada dugaan tindak pidananya.
"Kejagung tangani kasus hibah KONI 2017, yang diyakini ada bukti dan ada cukup bukti karena sudah penyidikan, ada upaya untuk menutup. Nah menurut Miftahul Ulum kan menutupnya melalui BPK dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
"Sementara KPK sendiri meneliti kasus yang 2018 terkait pencairan bukan penggunaan. Pencairan itu ada suap dari KONI untuk pejabat Kemenpora. Jadi ada 2 kasus perkara memang tahun 2017 dan tahun 2018 beda-beda," tambahnya.
Mantan Jampidsus Adi Toegarisman dinilai perlu juga diperiksa. Sebab, asisten pribadi Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum pernah menyebut Adi Toegarisman menerima uang suap senilai Rp7 Miliar.
Walaupun Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama mengusut kasus itu, namun ada perbedaan pada dugaan tindak pidananya.
"Kejagung tangani kasus hibah KONI 2017, yang diyakini ada bukti dan ada cukup bukti karena sudah penyidikan, ada upaya untuk menutup. Nah menurut Miftahul Ulum kan menutupnya melalui BPK dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
"Sementara KPK sendiri meneliti kasus yang 2018 terkait pencairan bukan penggunaan. Pencairan itu ada suap dari KONI untuk pejabat Kemenpora. Jadi ada 2 kasus perkara memang tahun 2017 dan tahun 2018 beda-beda," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :