Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dana KONI
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:58 WIB
loading...
Upaya Kejagung menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pemerintah ke KONI Pusat pada tahun anggaran 2017 di Kemenpora didukung oleh MAKI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pemerintah ke KONI Pusat pada tahun anggaran 2017 di Kemenpora didukung oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
(Baca juga: Sebut Sejumlah Nama Beken, KPK dan LPSK Diminta Lindungi Miftahul Ulum)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta, agar Jaksa Agung ST Burhanuddin bersikap tegas di kasus tersebut, untuk mencegah isu-isu semakin liar.
"Segera tuntaskan, tetapkan tersangkanya. Karena mencegah isu ini semakin liar dan justru membuktikan kelau memang ada aliran uang (Ke Mantan Jampidsus), iya bilang ada, kalau memang tidak ada, iya tidak ada,” kata Boyamin, Rabu (27/5/2020).
Dia juga berharap, Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut secara terang benderang dengan memberikan izin pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman.
(Baca juga: Sebut Sejumlah Nama Beken, KPK dan LPSK Diminta Lindungi Miftahul Ulum)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta, agar Jaksa Agung ST Burhanuddin bersikap tegas di kasus tersebut, untuk mencegah isu-isu semakin liar.
"Segera tuntaskan, tetapkan tersangkanya. Karena mencegah isu ini semakin liar dan justru membuktikan kelau memang ada aliran uang (Ke Mantan Jampidsus), iya bilang ada, kalau memang tidak ada, iya tidak ada,” kata Boyamin, Rabu (27/5/2020).
Dia juga berharap, Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut secara terang benderang dengan memberikan izin pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman.
Lihat Juga :