PPKM Darurat : Mobilitas Masyarakat Turun, Pemerintah Minta Dukungan Masyarakat

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:55 WIB
loading...
PPKM Darurat : Mobilitas...
PPKM Darurat yang bertujuan membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan tingkat penularan Covid-19.
A A A
JAKARTA - PPKM Darurat yang bertujuan membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan tingkat penularan Covid-19, mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan data hasil pantauan, hampir seluruh wilayah di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mengalami perbaikan dalam penurunan mobilitas masyarakat.

“DKI Jakarta mengalami penurunan mobilitas hingga minus 21,3 persen, hanya wilayah Jakarta Timur yang masih cukup padat. Wilayah Jawa Barat juga mengalami penurunan, meski di wilayah pantura masih ada pergerakan masyarakat yang cukup tinggi,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan implementasi PPKM Darurat.

Dedy menyebutkan, pemerintah melalui Koordinator PPKM Darurat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemda, TNI, Polri, Satpol PP, dan tentunya masyarakat yang taat dan patuh menjalankan aturan PPKM Darurat ini sehingga penurunan mobilitas bisa terjadi.

Penurunan ini hendaknya menjadi pemicu untuk lebih optimal lagi. “Koordinator PPKM Darurat mengimbau agar seluruh pihak terus bekerja menekan mobilitas masyarakat hingga minus 30 persen, dan pada akhirnya mencapai minus 50 persen,” katanya.

Perkembangan Status Kasus dan Vaksinasi
Pada kesempatan itu, Dedy juga menjelaskan tentang perkembangan status kasus Covid-19 dan program vaksinasi di tanah air. “Dengan berat hati kami harus menyampaikan bahwa jumlah kasus baru pada hari ini kembali mencapai jumlah tertinggi selama pandemi, yaitu sebanyak 54.517 kasus baru. Sedangkan untuk kasus aktif pada hari ini mencapai 443.473 kasus. Dengan berat hati juga kami sampaikan hari ini kita kehilangan 991 saudara kita yang meninggal dunia karena Covid-19,” ucap Dedy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
BNPB: Huntara untuk...
BNPB: Huntara untuk Warga Aceh Ditargetkan Rampung Sebelum Ramadan
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera, 1.016 Korban Meninggal Dunia dan 212 Masih Hilang
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem...
BNPB Sebut Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Banjir Terjang Sejumlah...
Banjir Terjang Sejumlah Daerah di Indonesia, Ribuan Warga Terdampak
Satu Korban Meninggal...
Satu Korban Meninggal Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, 2 Lainnya Dalam Pencarian
Rekomendasi
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved