Menko PMK Timbang Usulan MUI Beri Insentif Darurat untuk Ulama Terdampak PPKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy bersilaturahmi dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2021).
Muhadjir menyatakan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM Darurat ini. Baca juga: Lepas Jabatan Jubir Presiden, Fadjroel: Tak Ada Perpisahan, Hanya Sedikit Belokan
Salah satu kelompok yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat adalah para ulama yang ada di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan perlu atau tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi mereka.
"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," ujar Muhadjir dikutip dari keterangan tertulisnya.
Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim. Dia menyampaikan kepada Muhadjir bahwa kelompok ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi.
Lukman mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan. "Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustaz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir secara luring Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, dan juga diikuti secara daring oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI di berbagai daerah.
Muhadjir mengajak MUI untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19. Menurutnya, MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah.
Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah.
"Baik itu vaksinasi, bansos, dan terutama tentu saja sosialisasi dan tabayyun pemberian penjelasan yang clear berbagai macam isu. Terutama isu-isu negatif, isu-isu yang kontraproduktif terhadap rencana langkah-langkah kita untuk menangani COVID-19 ini, agar masyarakat tidak tepengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar," jelasnya. Baca juga: Indonesia Jadi Episentrum COVID-19, Epidemiolog: Science Tidak Pernah Berbohong
"MUI ini adalah salah satu organisasi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia ini. Terutama ketika dalam keadaan kritis dan membutuhkan dorongan-dorongan, dukungan dari elemen-elemen agama terutama umat Islam, maka MUI selalui berada di depan," tutup dia.
Lihat Juga: Suswono Bersama Ratusan Ulama Rumuskan Kebijakan Rahmatan lil'Alamin untuk Masa Depan Jakarta
Muhadjir menyatakan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM Darurat ini. Baca juga: Lepas Jabatan Jubir Presiden, Fadjroel: Tak Ada Perpisahan, Hanya Sedikit Belokan
Salah satu kelompok yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat adalah para ulama yang ada di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan perlu atau tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi mereka.
"Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini," ujar Muhadjir dikutip dari keterangan tertulisnya.
Usulan terkait insentif kedaruratan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim. Dia menyampaikan kepada Muhadjir bahwa kelompok ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi.
Lukman mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan. "Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustaz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir secara luring Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI bidang Ekonomi Lukmanul Hakim, dan juga diikuti secara daring oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI di berbagai daerah.
Muhadjir mengajak MUI untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19. Menurutnya, MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah.
Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah.
"Baik itu vaksinasi, bansos, dan terutama tentu saja sosialisasi dan tabayyun pemberian penjelasan yang clear berbagai macam isu. Terutama isu-isu negatif, isu-isu yang kontraproduktif terhadap rencana langkah-langkah kita untuk menangani COVID-19 ini, agar masyarakat tidak tepengaruh oleh pemberitaan yang tidak benar," jelasnya. Baca juga: Indonesia Jadi Episentrum COVID-19, Epidemiolog: Science Tidak Pernah Berbohong
"MUI ini adalah salah satu organisasi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia ini. Terutama ketika dalam keadaan kritis dan membutuhkan dorongan-dorongan, dukungan dari elemen-elemen agama terutama umat Islam, maka MUI selalui berada di depan," tutup dia.
Lihat Juga: Suswono Bersama Ratusan Ulama Rumuskan Kebijakan Rahmatan lil'Alamin untuk Masa Depan Jakarta
(kri)