Catatan Kemenkes Setelah PPKM Darurat Berjalan Dua Pekan

Rabu, 14 Juli 2021 - 18:59 WIB
loading...
Catatan Kemenkes Setelah...
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan tiga hal yang menjadi catatan Kemenkes selama PPKM Darurat berlangsung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sudah berlangsung dua minggu sejak 3 Juli 2021 lalu. Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mencatat sejumlah hal selama PPKM Darurat.

“Ada beberapa hal yang tentunya masih perlu kita perhatikan. Pertama adalah peningkatan jumlah testing dilakukan dengan mengikuti strategi tes yang benar yaitu prioritas penemu kasus pada suspek dan kontak erat dari kasus-kasus yang terkonfirmasi,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Kedua, seluruh kontak erat, dites dan dilakukan karantina. Ketiga, rapid diagnostik atau RDT Antigen digunakan sebagai alat diagnosis dalam kondisi keterbatasan sumber daya.

“Kabupaten kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80% perlu segera mengkonversi tempat tidur sehingga 40% dari total rumah sakit yang ada di kabupaten kota tersebut dialokasikan untuk Covid-19,” kata Nadia.

Baca juga: Kemenkes Sebut Testing Covid-19 DKI Jakarta Tertinggi Dibandingkan Daerah Lain

Nadia mengatakan jika kebutuhan tempat tidur belum terpenuhi, konversi rumah sakit rumah sakit dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan.

“Disiplin perlu ditingkatkan termasuk pencatatan dan pelaporan pelacakan melalui sistem silacak. Sistem persediaan oksigen melalui sistem informasi rumah sakit online dan pemeriksaan melalui sistem nasional all record,” papar Nadia.

Nadia meminta seluruh elemen masyarakat taat dan menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat karena hal itu menjadi faktor yang penting keberhasilan.

“Penting kita perhatikan mobilitas penduduk menjadi indikator kunci yang harus dipantau untuk menentukan keberhasilan PPKM Darurat ini. Sosialisasi dan pengawasan juga perlu dilakukan masyarakat paham pentingnya pembatasan mobilisasi penduduk agar target mobilisasi warga betul-betul tercapai hingga 50%,” kata Nadia.

“Tidak kalah pentingnya pengawasan dan penerapan protokol kesehatan juga harus harus kita lakukan,” tambah Nadia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Infografis
Simak Aturan Baru Calon...
Simak Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved