Idul Adha, Satgas NU Peduli COVID-19 Rilis Protokol Kurban Masa Pandemi

Rabu, 14 Juli 2021 - 07:59 WIB
loading...
A A A
4. Protokol Penyembelihan dan Pemotongan Hewan Kurban
a. Potensi risiko
- Kerumunan saat penyembelihan
- Tali hewan
b. Alat yang dipersiapkan:
- Pelindung muka/Face shield
- Masker kain
- Hand sanitizer
- Sarung tangan
- Fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
- Lakban untuk batas 1 meter antar petugas saat pemotongan dan pembungkusan daging kurban
- Disinfektan untuk alat potong

C. Protokol
- Penyembelihan dan pemotongan hewan kurban disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Jika tidak memungkinkan akses RPH, maka boleh dilakukan
pemotongan hewan di lingkungan setempat dengan memenuhi protokol kesehatan
- Melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan kurban yang hanya dihadiri oleh panitia Petugas penyembelih dan pemotongan menggunakan pelindung muka face shield, masker kain dan sarung tangan plastik dan tidak menggunakan jam tangan
- Petugas penyembelih dan pemotong hewan kurban diukur suhu tubuhnya sebelum bertugas. Petugas yang memiliki suhu diatas 37,5 °C atau memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas dilarang bertugas
- Petugas menyediakan fasilitas CTPS atau handsanitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70% di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau
- Penyembelihan hewan dilakukan ditempat terpisah sehingga tidak terihat oleh hewan lainnya untuk menghindari stress pada hewan
- Satu sapi dipotong oleh maksimal 5 orang, 1 penyembelih, 4 yang memegang hewan ternak
- Setelah proses penyembelihan selesai, petugas melakukan aktifitas pengulitan, pencacahan, penanganan, dan pengemasan daging paket kurban dengan menjaga jarak minimal 1 meter antar petugas
- Petugas menghindari menyentuh muka termasuk mata, hidung, telinga dan mulut sampai dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan tisu
basah jika terpaksa
- Melakukan pembersihan dengan disinfektan terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan, membuang kotoran dan/atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran/limbah
- Setiap petugas yang selesai menyembelih segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain
- Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk/bersin/meludah

5. Protokol Pendistribusian Daging Kurban
a. Potensi risiko:
- Pembungkus daging
- Kerumunan distribusi
b. Alat yang dipersiapkan
- Pelindung muka/Face shield
- Masker kain
- Hand sanitizer
- Sarung tangan karet
- Thermal gun
- Tali rafia untuk batas antar petugas saat distribusi
- Lakban untuk memberi tanda jaga jarak 1 meter tiap titik antrean.

C. Protokol
- Petugas penyembelih dan pemotongan menggunakan pelindung muka face shield, masker kain dan sarung tangan
- Disarankan pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik agar tidak terjadi kerumunan
- Namun jika pendistribusian secara langsung di lokasi kurban, maka dilakukan pengaturan jadwal antrian dengan pembagian waktu bergilir
- Layout tempat pembagian daging kurban dengan memberikan batas jarak 1 meter tiap titik antrean
- Membuat akses satu pintu dengan tali rafia, pembedaan pintu masuk dan pintu keluar, alur pergerakan satu arah
- Penempatan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses
- Calon penerima daging kurban harus menggunakan masker selama di tempat pembagian daging kurban.
- Setiap orang yang masuk dan keluar harus melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan/atau terlebih dahulu menggunakan handsanitizer kandungan alkohol paling kurang 70%
- Melakukan pengukuran suhu tubuh (screening) di setiap pintu masuk lokasi pembagian daging kurban dengan alat pengukur (themogun) oleh petugas/pekerja dengan memakai APD (masker atau faceshield). Setiap yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 C, memiliki gejala demam/nyeri tenggorokanbatuk/pilek/sesak nafas dilarang masuk lokasi pembagian daging kurban.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)