Risma Singgung Papua, Hinca: Komunikasi Publiknya Harus Dapat Arahan Jokowi

Rabu, 14 Juli 2021 - 07:09 WIB
loading...
Risma Singgung Papua, Hinca: Komunikasi Publiknya Harus Dapat Arahan Jokowi
Politikus Senior Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ikut mengomentari pernyataan Mensos Tri Rismaharini yang menyinggung Papua pada saat memarahi para ASN di Balai Wyata Guna, Kota Bandung, Jabar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Senior Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ikut mengomentari pernyataan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang menyinggung Papua pada saat memarahi para aparatur sipil negara (ASN) di Balai Wyata Guna, Kota Bandung, Jawa Barat karena kecewa atas kinerjanya dalam menyiapkan dapur umum.

Anggota Komisi III ini menilai gaya komunikasi publik mantan Wali Kota Surabaya tersebut buruk sekali. Menurutnya, gaya komunikasi Risma perlu mendapat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Waduh. Ini komunikasi publiknya harus dapat arahan dari Bapak Presiden," ujar Hinca lewat cuitan di akun Twitter @hincapandjaitan, Selasa (13/7/2021).

Mantan Sekjen Partai Demokrat ini mengatakan pernyataan Risma seolah merendahkan Papua sebagai lokasi ASN yang buruk. Seharusnya, lanjut Hinca, Papua diisi dengan SDM-SDM yang terbaik.

"Kalimat bu Risma seolah-olah menempatkan Papua sbg sasaran lokasi ASN yg tak becus? Papua sedang butuh banyak SDM mumpuni bu. Jadi yg dikirim justru harus yg terbaik.
Kekeliruan ini mudah2an tak terulang," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan pengecekan kesiapan dapur umum di Kawasan Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (13/7/2021). Sayangnya, mantan Wali Kota Surabaya ini mengaku kecewa dan memarahi para petugas Kemensos.

"Temen temen itu kerja di kementrian sosial, bukan di rehabilitasi sosial. Mulai sekarang, saya tidak mau lagi lihat seperti ini, kalau ada seperti ini lagi, saya pindah semua ke Papua," kata Risma.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3516 seconds (0.1#10.140)