Dakwaan Nurdin Abdullah, Terima Suap Gratifikasi Rp9 M dan SGD350.000

Rabu, 14 Juli 2021 - 04:43 WIB
loading...
A A A
Locus atau tempat kejadian di antaranya yakni di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, di rumah Agung Sucipto (pemilik PT Agung Perdana Bulukumba sekaligus pemilik PT. Cahaya Sepang Bulukumba) jalan Boulevard 1 Nomor 8 Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, di rumah Agung Sucipto Jalan Gajah Mada Kabupaten Bulukumba, di rumah pribadi M Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dan Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berikutnya, di Cafe Lobby Hotel Mercure Makassar Nexa Pettarani Jalan AP Pettarani Nomor 4 Kota Makassar, di Lobby Hotel Myko and Convention Center Mall Panakkukang Jalan Boulevard Kota Makassar, di Cafe Pancious Jalan Letjen Hertasning Nomor 2-3 Kota Makassar, di Cafe Fireflies Jalan Pattimura Kota Makassar, di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka Nomor 25 Kota Makassar, di rumah dinas Edy Rahmat Jalan Hertasning VIII Kota Makassar.

Lokasi-lokasi tersebut termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Makassar, sehingga berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara atas nama Nurdin. Nurdin telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut berupa menerima hadiah.

"Yaitu Terdakwa (M Nurdin Abdullah) secara langsung menerima uang tunai sejumlah SGD150.000 dan melalui Edy Rahmat menerima uang tunai yaitu sejumlah Rp2,5 miliar atau sekitar jumlah itu dari Agung Sucipto selaku pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba," bunyi gambaran umum isi dakwaan pertama, penerimaan suap, dilansir SIPP PN Makassar, sebagaimana dikutip KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu (13/7/2021) pagi.

Terdakwa Nurdin mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebut diberikan agar terdakwa selaku Gubernur Sulsel memenangkan perusahaan milik Agung Sucipto alias Anggu dalam pelelangan proyek pekerjaan di Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulsel dan memberikan Persetujuan Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel terhadap Proyek Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021.

"Supaya dapat dikerjakan oleh perusahaan milik Agung Sucipto dan Harry Syamsuddin," bunyi lanjutan isi gambaran umum dakwaan penerimaan suap Nurdin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved