Dirjen PAS Mantapkan Sinergitas Pemberantasan Narkoba

Selasa, 13 Juli 2021 - 22:16 WIB
loading...
Dirjen PAS Mantapkan Sinergitas Pemberantasan Narkoba
Dirjen PAS Kemenhukham Reynhard Silitonga saat menghadiri pemusnahan 3,629 ton barang bukti narkotika jenis sabu, Selasa (13/7/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenhukham) Reynhard Silitonga menegaskan, pihaknya selalu mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air. Ini sesuai dengan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di Lapad dan Rumah Tahanan Negara, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Penegasan ini disampaikan Reynhard saat menghadiri pemusnahan 3,629 ton barang bukti narkotika jenis sabu, Selasa (13/7/2021). Pemusnahan barang terlarang hasil ini pengungkapan Polri bekerja sama dengan Dirjen PAS.

"Semoga sinergi antara Kemenkumham, Polri, dan lainnya dapat terus terjalin dengan baik sebagai komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba," kata Reynhard.

Baca juga: Selebgram Cantik JF, Terendus dari Dugem hingga Ditangkap di Vila Mewah dengan Narkoba

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari tiga operasi penggagalan berbeda. Pertama, operasi penggagalan 1,3 ton sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnaskoba) Bareskrim Polri dengan pelaku jaringan Timur Tengah-Indonesia. Pada operasi tersebut, berhasil diamankan 7 tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar.

Selanjutnya, operasi penggagalan 1,2 ton sabu oleh Satuan Tugas Khusus Merah Putih dengan pelaku jaringan Timur Tengah-Indonesia. Dari operasi tersebut diamankan 10 tersangka sindikat Aceh-Jakarta.

Terakhir, operasi penggagalan 1,129 ton sabu oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya terhadap jaringan Malaysia-Indonesia. Barang haram tersebut disita dari 6 tersangka sindikat Aceh-Jakarta.

Baca juga: Operasi Senyap, 14 Orang Diciduk di Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang

Guna membuktikan keaslian barang bukti yang ditampilkan (bukan barang bukti pengganti), Polri mempersilakan awak media mengambil sampel secara acak untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Usai pengujian, dilakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis di mobil incinerator.

"Terima kasih kepada seluruh unsur yang membantu mengungkap peredaran gelap narkoba ini. Hal ini merupakan upaya melindungi generasi muda bangsa Indonesia," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)