Picu Polemik, KP3I Minta Jokowi Jelaskan Soal Polemik Vaksin Berbayar

Selasa, 13 Juli 2021 - 21:25 WIB
loading...
Picu Polemik, KP3I Minta...
Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu meminta Presiden Jokowi menjelaskan sendiri soal polemik vaksin berbayar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu menyoroti rencana pemerintah menjual vaksin Covid-19, yang belakangan berujung polemik.

Pemerintah sebelumnya melalui Kemenkes, BUMN, Kimia Farma berencana akan menjual vaksin Covid-19 merek Sinopharm kepada warga melalui skema vaksinasi gotong royong individual atau vaksinasi berbayar. Meskipun, untuk sementara kebijakan tersebut ditunda.

Tom menilai langkah pemerintah ini suatu bukti bahwa pemerintah menari-nari di atas penderitaan rakyat. Padahal, jelas-jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2020 lalu dengan tegas menyebut vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Baca juga: Menkes Mengaku Tak Terlibat Urusan Vaksin Berbayar, Cuma Kena Getah

Menurut dia, rencana vaksinasi berbayar ini telah memperlihatkan sikap inkonsisten dari pemerintah dan bertolak belakang dari regulasi dari vaksin gratis, yang mau diubah menjadi berbayar. "Jokowi sebagai presiden sebaiknya menjelaskan sendiri soal (polemik) ini, biar rakyat tidak bingung. Mana informasi yang benar, vaksin gratis yang dinyatakan presiden atau vaksin berbayar yang dinyatakan anak buah presiden?," kata Tom kepada wartawan, Selasa (13/7/2021). Baca juga: Vaksin Berbayar, Moeldoko: Yang Mampu Silakan, Bisa Kurangi Beban Negara

Kalau pemerintah nantinya melanjutkan rencananya terkait vaksin berbayar, menurut Tom, pemerintah juga harus menyampaikan dengan apa adanya soal informasi vaksin berbayar yang akan dijalankan. "Apakah mutu, kualitas dan kuantitasnya berbeda dengan yang gratis?," ungkapnya penasaran.

Selain itu, Tom juga berpendapat perbedaan sikap di kalangan politisi di Senayan, dimana sebagian fraksi mendukung vaksinasi berbayar tetapi fraksi lainnya menolak keras, hal ini sebagai bukti fraksi-fraksi di DPR lebih mengedepankan kepentingan peribadi dan kelompok daripada kepentingan umum.

"Mereka perlu diingatkan, bahwa dalam membuat kebijakan dan informasi pemerintah jangan seperti terbelah, sepertinya pemerintah harus berulang-ulang membaca Alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 serta pasal 1 ayat 2, pasal 28, pasal 28A sampai 28J, pasal 30, pasal 31 pasal 32 UUD 1945. Jadi, kami minta sikap pemerintah jangan membuat rakyat bingung dengan kebijakan dan pernyataan yang terus berbeda-beda," Tom mengingatkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved