Lemkapi Nilai Polri Arif dan Profesional Menangani Kasus Dokter Lois

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:48 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Polri Arif dan Profesional Menangani Kasus Dokter Lois
Lemkapi menilai Direktorat Siber Bareskrim Polri sangat arif dalam menangani kasus dokter Lois terkait berita hoaks Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Lepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Direktorat Siber Bareskrim Polri sangat arif menangani kasus dokter Lois terkait berita hoaks Covid-19.

'Kita puji Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam menangani kasus dokter Lois. Kita melihat polisi sangat arif dan profesional. Melihat kasus dokter Lois, polisi lebih tepat jika menyelesaikannya lewat restorativ justice," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Selasa (12/7/2021).

Menurut pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, dibutuhkan kearifan polisi dalam menangani setiap permasalahan hukum yang terjadi dalam media sosial di tengah masyarakat. Apalagi, saat ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak semua pelanggaran hukum dalam media sosial harus masuk ke pengadilan.
Tapi ada kalanya lebih mengedepankan penyelesaian di luar pengadilan yang diharapkan akan memberikan rasa adil kepada semua pihak. Tentu ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar menggunakan medsos secara bijak. "Pori sendiri kita harapkan banyak memberikan penyuluhan hukum kepada dr Lois agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ungkap mantan anggota Kompolnas ini.

Sebaliknya, masyarakat berharap kepada dr Lois agar tidak lagi menyebarkan informasi yang menyesatkan. Dia diharapkan bisa banyak membantu pemerintah agar Indonesia segera keluar dari Covid-19.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)