Dijatuhi Sanksi, Penyidik KPK Singgung Penderitaan Korban Korupsi Bansos Covid-19

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:05 WIB
loading...
Dijatuhi Sanksi, Penyidik...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi terhadap dua penyidik KPK yang menangani kasus korupsi pengadaan Bansos Covid-19 . Kedua penyidik yang dijatuhi sanksi tersebut yakni Mochamad Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga.

Mochamad Praswad Nugraha disanksi potong gaji sebesar 10 persen selama enam bulan. Sedangkan Muhammad Nor Prayoga, disanksi pelanggaran ringan berupa teguran yang berlaku selama tiga bulan. Keduanya disanksi karena dianggap telah melanggar kode etik, yakni berupa perundungan dan pelecehan terhadap saksi Agustri Yogasmara (Yogas).

Menurut Praswad, sanksi berupa potongan gaji sebesar 10 persen selama enam bulan terhadap dirinya tidak seberapa dibanding penderitaan para korban korupsi pengadaan Bansos Covid-19. Sanksi tersebut, kata Praswad, bukan sesuatu yang luar biasa.

"Kami menegaskan hukuman terhadap kami bukanlah sesuatu yang luar biasa dibandingkan dengan penderitaan dari para korban bansos, korban PHK, rekan-rekan disabilitas. Para korban tersebut merupakan rakyat yang dirampas hak-haknya dengan cara melawan hukum dan tidak manusiawi akibat korupsi Bansos Covid19," kata Praswad melalui keterangan resminya, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Dua Penyidik KPK Terbukti Langgar Kode Etik, Dewas Jatuhkan Hukuman Berbeda

Praswad menilai pelaporan Agustri Yogasmara terhadap dia dan rekannya merupakan salah satu bentuk serangan balik dalam upaya memberantas korupsi. Serangan balik tersebut, kata dia, bukan hal baru dan sudah menjadi risiko dalam upaya membongkar kasus pengadaan Bansos Covid-19 yang lebih besar.

"Laporan terhadap kami bukanlah hal baru dan merupakan risiko dari upaya kami membongkar kasus korupsi paket sembako Bansos dengan anggaran Rp6,4 triliun, yang dilakukan secara keji di tengah bencana Covid-19," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved