Cegah Pelanggaran PPKM Darurat, Pemerintah Diminta Beri Bansos hingga Insentif

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:30 WIB
loading...
Cegah Pelanggaran PPKM...
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memberikan Bansos hingga insentif kepada publik dan juga instansi di tengah pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) hingga insentif kepada publik dan juga instansi di tengah pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Hal ini dianggap menjadi solusi atas sejumlah kasus pelanggaran terhadap aturan kebijakan tersebut.

Salah satu pelanggaran yang disinggungnya saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke beberapa perkantoran yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat. Menurutnya, tidak hanya di pusat tapi di daerah pun jika ingin ditegakkan aturan tersebut akan ditemui hal serupa. Baca juga: Soal Korupsi Tanah Munjul, Firli Bahuri Beberkan Peluang Periksa Anies

"Solusinya bantuan sosial dan insentif ke publik/instansi harus diberikan selama PPKM Darurat sehingga publik/instansi bisa patuh karena mendapat support dari pemerintah," kata Mufida saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021) malam.

Tak hanya itu, dia juga meminta penyaluran Bansos juga harus dipercepat. Menurutnya, pemerintah harusnya sudah punya waktu yang cukup untuk memperbaiki data Bansos, jangan hanya menyalahkan pemerintah daerah saja.

Selain itu, Mufida memandang bahwa pemerintah perlu memastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan untuk pasien isolasi dengan gejala ringan yang saat ini sulit didapat.

"Sehingga mobilitas dan kerumunan mencari obat dan oksigen bisa dikurangi dan mereka bisa segera tertangani untuk mengurangi potensi penularan ke orang serumah," kata dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)