Cegah Pelanggaran PPKM Darurat, Pemerintah Diminta Beri Bansos hingga Insentif

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:30 WIB
loading...
Cegah Pelanggaran PPKM...
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memberikan Bansos hingga insentif kepada publik dan juga instansi di tengah pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) hingga insentif kepada publik dan juga instansi di tengah pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Hal ini dianggap menjadi solusi atas sejumlah kasus pelanggaran terhadap aturan kebijakan tersebut.

Salah satu pelanggaran yang disinggungnya saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke beberapa perkantoran yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat. Menurutnya, tidak hanya di pusat tapi di daerah pun jika ingin ditegakkan aturan tersebut akan ditemui hal serupa. Baca juga: Soal Korupsi Tanah Munjul, Firli Bahuri Beberkan Peluang Periksa Anies

"Solusinya bantuan sosial dan insentif ke publik/instansi harus diberikan selama PPKM Darurat sehingga publik/instansi bisa patuh karena mendapat support dari pemerintah," kata Mufida saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021) malam.

Tak hanya itu, dia juga meminta penyaluran Bansos juga harus dipercepat. Menurutnya, pemerintah harusnya sudah punya waktu yang cukup untuk memperbaiki data Bansos, jangan hanya menyalahkan pemerintah daerah saja.

Selain itu, Mufida memandang bahwa pemerintah perlu memastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan untuk pasien isolasi dengan gejala ringan yang saat ini sulit didapat.

"Sehingga mobilitas dan kerumunan mencari obat dan oksigen bisa dikurangi dan mereka bisa segera tertangani untuk mengurangi potensi penularan ke orang serumah," kata dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNW Tak Bantah Mendikti...
HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto Sangkal Representasi PKS: Saya dari ITB
Prabowo Didorong Gerindra...
Prabowo Didorong Gerindra Maju Pilpres 2029, Ini Kata PKS
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
Dianggap Mengolok-olok...
Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Akan Dilaporkan ke MKD DPR
Interupsi di Paripurna...
Interupsi di Paripurna DPR, Fraksi PKS Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut
Polemik Kenaikan PPN...
Polemik Kenaikan PPN 12%, Hanif Dakhiri Minta Parpol yang Menyetujui UU HPP Konsisten
Anis Byarwati Tegaskan...
Anis Byarwati Tegaskan Ibu Pilar Peradaban Bangsa
Syaikhu: Perjuangan...
Syaikhu: Perjuangan Para Ibu Fondasi Masa Depan Bangsa
Rekomendasi
Kim Soo Hyun Akhirnya...
Kim Soo Hyun Akhirnya Berani Jumpa Fans di Taiwan, Dikawal 50 Polisi di Tengah Skandal Kim Sae Ron
Drama Penculikan Putri...
Drama Penculikan Putri Anne, Indonesia Ikut Disorot
Prasasti dan Kitab Kuno...
Prasasti dan Kitab Kuno Kisahkan Swasembada Pangan Kerajaan Majapahit Bangun Bendungan
Berita Terkini
ICJR Minta Revisi KUHAP...
ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pengawasan Antar Lembaga, Bukan Hanya soal Dominus Litis
2 jam yang lalu
9 Irjen Polisi Sudah...
9 Irjen Polisi Sudah Setahun Lebih Menjabat Kapolda, Nomor 8 Anggotanya Ditembak Oknum TNI
3 jam yang lalu
Aksi Damai ARIBP di...
Aksi Damai ARIBP di Depan Kedubes AS: Seruan Keadilan untuk Palestina
3 jam yang lalu
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
4 jam yang lalu
RKUHAP, Pakar Hukum...
RKUHAP, Pakar Hukum Tekankan Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
4 jam yang lalu
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
5 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Pemerintah...
6 Strategi Pemerintah Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved