Cegah Pelanggaran PPKM Darurat, Pemerintah Diminta Beri Bansos hingga Insentif

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:30 WIB
loading...
Cegah Pelanggaran PPKM...
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memberikan Bansos hingga insentif kepada publik dan juga instansi di tengah pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) hingga insentif kepada publik dan juga instansi di tengah pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Hal ini dianggap menjadi solusi atas sejumlah kasus pelanggaran terhadap aturan kebijakan tersebut.

Salah satu pelanggaran yang disinggungnya saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke beberapa perkantoran yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat. Menurutnya, tidak hanya di pusat tapi di daerah pun jika ingin ditegakkan aturan tersebut akan ditemui hal serupa. Baca juga: Soal Korupsi Tanah Munjul, Firli Bahuri Beberkan Peluang Periksa Anies

"Solusinya bantuan sosial dan insentif ke publik/instansi harus diberikan selama PPKM Darurat sehingga publik/instansi bisa patuh karena mendapat support dari pemerintah," kata Mufida saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (12/7/2021) malam.

Tak hanya itu, dia juga meminta penyaluran Bansos juga harus dipercepat. Menurutnya, pemerintah harusnya sudah punya waktu yang cukup untuk memperbaiki data Bansos, jangan hanya menyalahkan pemerintah daerah saja.

Selain itu, Mufida memandang bahwa pemerintah perlu memastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan untuk pasien isolasi dengan gejala ringan yang saat ini sulit didapat. Baca juga: Siti Zuhro: Koalisi PKS dan Gerindra di 2019 Kecil Kemungkinan Terulang di 2024

"Sehingga mobilitas dan kerumunan mencari obat dan oksigen bisa dikurangi dan mereka bisa segera tertangani untuk mengurangi potensi penularan ke orang serumah," kata dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Mulyanto PKS: Penting Dibahas
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Penyakit Ancam Pengungsi,...
Penyakit Ancam Pengungsi, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Lokasi Bencana
Kemenkes: Masih Ada...
Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa
Rekomendasi
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Berita Terkini
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Infografis
Beragam Bansos PPKM...
Beragam Bansos PPKM Level 4, dari Ibu Hamil hingga Subsidi Gaji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved