Kuasa Hukum Demokrat Moeldoko Bantah Terlibat Kasus Pemalsuan Surat

Senin, 12 Juli 2021 - 18:33 WIB
loading...
Kuasa Hukum Demokrat Moeldoko Bantah Terlibat Kasus Pemalsuan Surat
Pengacara KSP Moeldoko, Rusdiansyah MH membantah tuduhan DPP Partai Demokrat menyebut dirinya tengah terjerat kasus pemalsuan surat kuasa DPC Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Rusdiansyah MH membantah tuduhan DPP Partai Demokrat yang menyebut dirinya tengah terjerat kasus pemalsuan surat kuasa DPC Partai Demokrat. Dia menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.



Meski begitu dia tidak menampik kalau memang dirinya dilaporkan oleh kubu AHY ke kepolisian. Dia menegaskan bahwa dia bekerja secara profesional sesuai kebutuhan klien dan bukan petugas partai.

"Saya ini pengacara profesional bukan pengurus Partai Demokrat. Saya penegak hukum, saya diberi kuasa oleh klien saya untuk mewakili klien saya mengajukan gugatan bukan tentang pribadi saya," jelasnya.

Dia menilai seharusnya AHY Dkk tidak menyerang pribadi kuasa hukum jika merasa tersudut oleh laporan yang dibuat oleh penggugat. Seharusnya AHY selaku pemuda menghormati proses hukum secara bukan mengarang cerita dengan tuduhan yang tidak benar.

"Mari hormati hukum katanya anda pemuda, pemuda tidak boleh bohong. Masa saya dikatakan diproses polisi, kapan? Di mana? Apalagi mereka yang katanya calon pemimpin pemimpin bangsa. Jangan membangun opini yang tidak benar, jangan bohongi hati rakyat berhenti membohongi," jelasnya.

Dia menilai mengenai kredibilitas, pihaknya tidak pernah menerima keputusan hukum apa pun. Dia menganggap langkah penyerangan terhadap pribadi dilakukan karena tidak mampu menghadapi tim hukum Kongres Luar Biasa (KLB).

"Ketidakmampuan teman-teman menghadapi tim hukum KLB, jangan tim hukumnya yang diserang. Melakukan upaya hukum dong. Saya tidak pernah dipanggil dan tidak pernah dinyatakan bersalah. Keputusan itu harus inkracht," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan kredibilitas pengacara Rusdiansyah MH yang mewakili pihak Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang akan melakukan sidang gugatan atas putusan Menkumham RI Yasona Laoly. Dia menilai bahwa Rusdiansyah tengah terjerat kasus hukum pemalsuan surat kuasa.

"Saudara Rusdiansyah MH sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan Surat Kuasa," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)