Kuasa Hukum Demokrat Moeldoko Bantah Terlibat Kasus Pemalsuan Surat
Senin, 12 Juli 2021 - 18:33 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu dia tidak menampik kalau memang dirinya dilaporkan oleh kubu AHY ke kepolisian. Dia menegaskan bahwa dia bekerja secara profesional sesuai kebutuhan klien dan bukan petugas partai.
"Saya ini pengacara profesional bukan pengurus Partai Demokrat. Saya penegak hukum, saya diberi kuasa oleh klien saya untuk mewakili klien saya mengajukan gugatan bukan tentang pribadi saya," jelasnya.
Dia menilai seharusnya AHY Dkk tidak menyerang pribadi kuasa hukum jika merasa tersudut oleh laporan yang dibuat oleh penggugat. Seharusnya AHY selaku pemuda menghormati proses hukum secara bukan mengarang cerita dengan tuduhan yang tidak benar.
"Mari hormati hukum katanya anda pemuda, pemuda tidak boleh bohong. Masa saya dikatakan diproses polisi, kapan? Di mana? Apalagi mereka yang katanya calon pemimpin pemimpin bangsa. Jangan membangun opini yang tidak benar, jangan bohongi hati rakyat berhenti membohongi," jelasnya.
Dia menilai mengenai kredibilitas, pihaknya tidak pernah menerima keputusan hukum apa pun. Dia menganggap langkah penyerangan terhadap pribadi dilakukan karena tidak mampu menghadapi tim hukum Kongres Luar Biasa (KLB).
"Saya ini pengacara profesional bukan pengurus Partai Demokrat. Saya penegak hukum, saya diberi kuasa oleh klien saya untuk mewakili klien saya mengajukan gugatan bukan tentang pribadi saya," jelasnya.
Dia menilai seharusnya AHY Dkk tidak menyerang pribadi kuasa hukum jika merasa tersudut oleh laporan yang dibuat oleh penggugat. Seharusnya AHY selaku pemuda menghormati proses hukum secara bukan mengarang cerita dengan tuduhan yang tidak benar.
"Mari hormati hukum katanya anda pemuda, pemuda tidak boleh bohong. Masa saya dikatakan diproses polisi, kapan? Di mana? Apalagi mereka yang katanya calon pemimpin pemimpin bangsa. Jangan membangun opini yang tidak benar, jangan bohongi hati rakyat berhenti membohongi," jelasnya.
Dia menilai mengenai kredibilitas, pihaknya tidak pernah menerima keputusan hukum apa pun. Dia menganggap langkah penyerangan terhadap pribadi dilakukan karena tidak mampu menghadapi tim hukum Kongres Luar Biasa (KLB).
Lihat Juga :