Gugat Menkumham, Pengacara KSP Moeldoko Diduga Pernah Palsukan Surat Kuasa
Senin, 12 Juli 2021 - 14:41 WIB
loading...
DPP Partai Demokrat mempertanyakan kredibilitas pengacara Rusdiansyah MH yang mewakili pihak KSP Moeldoko. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Demokrat mempertanyakan kredibilitas pengacara Rusdiansyah MH yang mewakili pihak Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang akan melakukan sidang gugatan atas putusan Menkumham RI Yasona Laoly.
Baca juga: Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda
"Saudara Rusdiansyah MH sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan Surat Kuasa," jelas Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
Herzaky menjelaskan bulan April lalu, Rusdiansyah dan delapan pengacara lainnya dilaporkan tiga Ketua DPC Partai Demokrat ke Polisi karena memalsukan surat kuasa DPC Partai Demokrat. Surat kuasa palsu ini kemudian dipakai untuk menggugat keabsahan AD/ART 2020 DPP Partai Demokrat dimana KSP Moeldoko juga ikut serta sebagai penggugat.
Baca juga: Pasca Prahara KLB Moeldoko, Partai Demokrat Jatim Rajin Konsolidasi
Baca juga: Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda
"Saudara Rusdiansyah MH sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan Surat Kuasa," jelas Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
Herzaky menjelaskan bulan April lalu, Rusdiansyah dan delapan pengacara lainnya dilaporkan tiga Ketua DPC Partai Demokrat ke Polisi karena memalsukan surat kuasa DPC Partai Demokrat. Surat kuasa palsu ini kemudian dipakai untuk menggugat keabsahan AD/ART 2020 DPP Partai Demokrat dimana KSP Moeldoko juga ikut serta sebagai penggugat.
Baca juga: Pasca Prahara KLB Moeldoko, Partai Demokrat Jatim Rajin Konsolidasi
Lihat Juga :