Ungkap 541 Ulama Wafat di Tengah Pandemi Covid-19, Ma'ruf Amin: Ini Kehilangan Besar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak ulama dan tokoh agama bersama-sama pemerintah menangani pandemi Covid-19 . Terlebih hingga saat ini telah banyak korban berjatuhan, termasuk ulama.
"Saya ingin mengajak sahabat-sahabat saya semua, saya ingin mengajak semua kiai, ulama habaib, untuk bersama-sama pemerintah menanggulangi bahaya Covid-19 yang demikian besar dan dahsyatnya," kata Ma'ruf saat bertemu secara virtual dengan ulama dan tokoh agama Islam, Senin (12/7/2021).
Ma'ruf berujar, dirinya menggunakan kata 'bersama-sama' karena pada dasarnya penanganan pandemi Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat termasuk ulama di dalamnya.
"Menanggulangi Covid-19 tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Tapi juga termasuk tanggung jawab keagamaan sekaligus. Dua tanggung jawab ini bagian dari pada tanggung jawab ulama," tuturnya.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menerangkan bahwa kebahayaan virus corona sudah luar biasa. Banyak yang menjadi korban dari ganasnya pandemi ini, mulai dari masyarakat umum, tenaga kesehatan hingga para ulama.
"Nakes yang wafat karena corona per 6 Juli 2021 telah mencapai 1.000 lebih, tenaga perawat, tenaga dokter 405 orang, untuk jadi dokter itu tidak mudah bukan setahun, dua tahun tapi sekarang banyak yang jadi korban. Tenaga perawat 399 orang, 166 bidan, 43 dokter gigi, 32 ahli tenaga laboratorium dan seterusnya," paparnya.
Selain itu, kata Ma'ruf, ulama yang wafat dalam suasana Covid ini lebih dari 541 ulama. "Terdiri dari 451 laki-laki dan 90 perempuan, ini juga kehilangan besar, mencetak ulama itu tidak gampang," ungkap Ma'ruf.
Di sisi lain, sistem kesehatan di Tanah Air mulai terganggu seperti tingginya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, stok oksigen yang menipis, hingga dampak sistemik lainnya. Kemudian pandemi Covid ini juga menyebabkan permasalahan sosial akibat timbulnya keluarga miskin baru, lalu melorotnya perekonomian nasional.
"Jadi ini nyata, jelas, itulah sebabnya pemerintah melakukan atau menerapkan pemberlakuan apa namanya pengetatan dari pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sekarang ini," pungkas Ma'ruf.
"Saya ingin mengajak sahabat-sahabat saya semua, saya ingin mengajak semua kiai, ulama habaib, untuk bersama-sama pemerintah menanggulangi bahaya Covid-19 yang demikian besar dan dahsyatnya," kata Ma'ruf saat bertemu secara virtual dengan ulama dan tokoh agama Islam, Senin (12/7/2021).
Ma'ruf berujar, dirinya menggunakan kata 'bersama-sama' karena pada dasarnya penanganan pandemi Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat termasuk ulama di dalamnya.
"Menanggulangi Covid-19 tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Tapi juga termasuk tanggung jawab keagamaan sekaligus. Dua tanggung jawab ini bagian dari pada tanggung jawab ulama," tuturnya.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menerangkan bahwa kebahayaan virus corona sudah luar biasa. Banyak yang menjadi korban dari ganasnya pandemi ini, mulai dari masyarakat umum, tenaga kesehatan hingga para ulama.
"Nakes yang wafat karena corona per 6 Juli 2021 telah mencapai 1.000 lebih, tenaga perawat, tenaga dokter 405 orang, untuk jadi dokter itu tidak mudah bukan setahun, dua tahun tapi sekarang banyak yang jadi korban. Tenaga perawat 399 orang, 166 bidan, 43 dokter gigi, 32 ahli tenaga laboratorium dan seterusnya," paparnya.
Selain itu, kata Ma'ruf, ulama yang wafat dalam suasana Covid ini lebih dari 541 ulama. "Terdiri dari 451 laki-laki dan 90 perempuan, ini juga kehilangan besar, mencetak ulama itu tidak gampang," ungkap Ma'ruf.
Di sisi lain, sistem kesehatan di Tanah Air mulai terganggu seperti tingginya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, stok oksigen yang menipis, hingga dampak sistemik lainnya. Kemudian pandemi Covid ini juga menyebabkan permasalahan sosial akibat timbulnya keluarga miskin baru, lalu melorotnya perekonomian nasional.
"Jadi ini nyata, jelas, itulah sebabnya pemerintah melakukan atau menerapkan pemberlakuan apa namanya pengetatan dari pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat sekarang ini," pungkas Ma'ruf.
(zik)