Menpan RB Minta Penggunaan Kendaraan Dinas dan Pakaian Dinas PNS Diawasi

Senin, 12 Juli 2021 - 13:27 WIB
loading...
Menpan RB Minta Penggunaan...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan kepada setiap instansi pemerintah untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan kepada setiap instansi pemerintah untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas . Dia mengatakan kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Dia menegaskan bahwa pemasangan aksesoris pada kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi instansi merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman disiplin. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharapkan melakukan pengawasan dan penertiban terkait penggunaannya. Baca juga: Sebut Job ASN Guru Bisa Hilang, Kemenpan RB Diminta Fokus Tuntaskan Rekruitmen PPPK Guru

“Pimpinan satuan kerja yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran seperti itu akan dikenakan hukuman disiplin juga sebagaimana di dalam PP Nomor 53/2010 dan PP Nomor 11/2017,” ujarnya dikutip dari pers rilis, Senin (12/7/2021).

Di samping kendaraan dinas, penggunaan pakaian dinas juga harus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja. Selain itu, pakaian dinas untuk pemerintah daerah juga telah diatur dalam Permendagri Nomor 11/2020.

“Seluruh ASN diwajibkan berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi pusat dan juga pada instansi masing-masing,” tuturnya.

Tjahjo menegaskan upaya penegakan disiplin merupakan kewajiban yang harus terus-menerus dilakukan. Dengan penerapan sistem kerja baru, dia berharap ASN dapat beradaptasi sehingga dapat tetap bekerja dengan produktif, sehat, dan aman. Baca juga: PNS Dilarang Cuti Berdekatan dengan Libur Nasional, Menpan RB Siapkan Hukuman

Dalam masa pandemi, instansi pemerintah harus tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan. PPK diminta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja pegawai. Selain itu, PPK juga perlu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved