Vaksinasi Gotong Royong Menuai Kritik, Ini Penjelasan Kemenkes
Senin, 12 Juli 2021 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Nadia memastikan bahwa program Vaksinasi Gotong Royong ini tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Dia menegaskan bahwa Vaksin Gotong Royong tidak wajib dan tidak akan mengganggu vaksinasi program gratis yang telah dilaksanakan pemerintah.
Apalagi, kata Nadia bahwa vaksinasi program gotong royong ini menggunakan vaksin yang berbeda dengan vaksin program gratis dari pemerintah sebelumnya. Baca juga: Benarkah Vaksin Berbayar Kimia Farma Akan Ditunda? Ini Jawaban Kemenkes
“Vaksinasi Gotong Royong individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah. Vaksinasi Gotong Royong individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax,” tegas Nadia.
Apalagi, kata Nadia bahwa vaksinasi program gotong royong ini menggunakan vaksin yang berbeda dengan vaksin program gratis dari pemerintah sebelumnya. Baca juga: Benarkah Vaksin Berbayar Kimia Farma Akan Ditunda? Ini Jawaban Kemenkes
“Vaksinasi Gotong Royong individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah. Vaksinasi Gotong Royong individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax,” tegas Nadia.
(kri)
Lihat Juga :