Vaksinasi Gotong Royong Menuai Kritik, Ini Penjelasan Kemenkes

Senin, 12 Juli 2021 - 09:09 WIB
loading...
Vaksinasi Gotong Royong...
Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong ini merupakan upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai hari ini 12 Juli 2021 akan melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong atau mandiri dengan berbayar untuk mendapatkan vaksin COVID-19 melalui Kimia Farma. Namun, program Vaksinasi Gotong Royong ini mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.

Merespons hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong ini merupakan upaya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Baca juga: Viral, Payudara Gadis Ini Membesar usai Disuntik Vaksin COVID-19

“Vaksinasi Gotong Royong individu ini sifatnya hanya sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi,” ujar Nadia dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Diketahui, penetapan ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Sementara itu, Kimia Farma melayani Vaksinasi Gotong Royong Individu di 8 klinik. Adapun harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Artinya total untuk dua kali vaksin mencapai Rp879.140.

Nadia memastikan bahwa program Vaksinasi Gotong Royong ini tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Dia menegaskan bahwa Vaksin Gotong Royong tidak wajib dan tidak akan mengganggu vaksinasi program gratis yang telah dilaksanakan pemerintah.

Apalagi, kata Nadia bahwa vaksinasi program gotong royong ini menggunakan vaksin yang berbeda dengan vaksin program gratis dari pemerintah sebelumnya. Baca juga: Benarkah Vaksin Berbayar Kimia Farma Akan Ditunda? Ini Jawaban Kemenkes

“Vaksinasi Gotong Royong individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah. Vaksinasi Gotong Royong individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax,” tegas Nadia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved