Heboh Praka TNI Izroi Terhadang PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tugas Paspampres

Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:58 WIB
loading...
Heboh Praka TNI Izroi...
Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat.

Baca juga: Foto Bertiga di Geneva Switzerland, Praka Izroi Diminta Jangan Tegang-tegang

Berdasarkan kejadian ini, nama Pasmpares atau Pasukan Pengamanan Presiden menjadi pembicaraan warganet. Bahkan menjadi trending topic di media sosial. SINDOnews pun membuat rangkuman sejumlah tugas dari Paspampres, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Kasum TNI Jelaskan Tugas Paspampres ke Wapres Ma'ruf Amin

Saat itu, Letjen Joni Supriyanto yang menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menyampaikan, Paspampres adalah satuan pelaksana di lingkungan TNI, di mana pembinaan dan penggunaan kekuatannya berada langsung di bawah Panglima TNI.

Baca juga: Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres

"Paspampres memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada presiden, wakil presiden dan tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan beserta keluarganya," kata Letjen Joni Supriyanto.

"Serta tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan, baik di lingkungan Istana Keperesidenan maupun di luar lingkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tambahnya.

Dia menjelaskan Grup A melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden RI beserta keluarga, Grup B melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wapres beserta keluarganya.

"Untuk Grup C melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan, Grup D melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya," ungkapnya.

"Seluruh personel adalah prajurit-prajurit TNI AD, AL dan AU terbaik dari seluruh penjuru Indonesia dan terpilih dari segi fisik, mental, intelijensi, postur dan kriteria penting lainnya guna mendukung tugas pokok Paspampres," tutur Joni.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved