Heboh Praka TNI Izroi Terhadang PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tugas Paspampres
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:58 WIB
loading...
Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat.
Baca juga: Foto Bertiga di Geneva Switzerland, Praka Izroi Diminta Jangan Tegang-tegang
Berdasarkan kejadian ini, nama Pasmpares atau Pasukan Pengamanan Presiden menjadi pembicaraan warganet. Bahkan menjadi trending topic di media sosial. SINDOnews pun membuat rangkuman sejumlah tugas dari Paspampres, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Kasum TNI Jelaskan Tugas Paspampres ke Wapres Ma'ruf Amin
Saat itu, Letjen Joni Supriyanto yang menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menyampaikan, Paspampres adalah satuan pelaksana di lingkungan TNI, di mana pembinaan dan penggunaan kekuatannya berada langsung di bawah Panglima TNI.
Baca juga: Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres
"Paspampres memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada presiden, wakil presiden dan tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan beserta keluarganya," kata Letjen Joni Supriyanto.
"Serta tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan, baik di lingkungan Istana Keperesidenan maupun di luar lingkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tambahnya.
Dia menjelaskan Grup A melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden RI beserta keluarga, Grup B melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wapres beserta keluarganya.
"Untuk Grup C melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan, Grup D melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya," ungkapnya.
"Seluruh personel adalah prajurit-prajurit TNI AD, AL dan AU terbaik dari seluruh penjuru Indonesia dan terpilih dari segi fisik, mental, intelijensi, postur dan kriteria penting lainnya guna mendukung tugas pokok Paspampres," tutur Joni.
Baca juga: Foto Bertiga di Geneva Switzerland, Praka Izroi Diminta Jangan Tegang-tegang
Berdasarkan kejadian ini, nama Pasmpares atau Pasukan Pengamanan Presiden menjadi pembicaraan warganet. Bahkan menjadi trending topic di media sosial. SINDOnews pun membuat rangkuman sejumlah tugas dari Paspampres, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Kasum TNI Jelaskan Tugas Paspampres ke Wapres Ma'ruf Amin
Saat itu, Letjen Joni Supriyanto yang menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menyampaikan, Paspampres adalah satuan pelaksana di lingkungan TNI, di mana pembinaan dan penggunaan kekuatannya berada langsung di bawah Panglima TNI.
Baca juga: Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres
"Paspampres memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada presiden, wakil presiden dan tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan beserta keluarganya," kata Letjen Joni Supriyanto.
"Serta tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan, baik di lingkungan Istana Keperesidenan maupun di luar lingkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tambahnya.
Dia menjelaskan Grup A melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden RI beserta keluarga, Grup B melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wapres beserta keluarganya.
"Untuk Grup C melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan, Grup D melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya," ungkapnya.
"Seluruh personel adalah prajurit-prajurit TNI AD, AL dan AU terbaik dari seluruh penjuru Indonesia dan terpilih dari segi fisik, mental, intelijensi, postur dan kriteria penting lainnya guna mendukung tugas pokok Paspampres," tutur Joni.
(maf)
Lihat Juga :