Ketegasan Anies Tindak Pelanggar PPKM Darurat Jadi Poin Plus untuk Pilpres 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tindakan tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap para pelanggar aturan PPKM Darurat dinilai bisa nilai tambah baginya menuju Pilpres 2024. Diketahui, Anies Baswedan merupakan salah satu kepala daerah yang seringkali masuk bursa capres 2024.
"Pemimpin siapa pun dia arus tegas dan jelas dalam menegakkan aturan. Yang salah ditindak. Yang disiplin ya diapresiasi," ujar pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Sabtu (10/7/2021).
Ujang menambahkan, aturan dibuat untuk ditaati dan ditegakkan, bukan untuk dilanggar. Sebab, lanjut dia, sekali saja aturan tidak diindahkan, akan banyak pelanggaran-pelanggaran lainnya. "Apa yang dilakukan Anies bisa menjadi kredit poin dalam pencapresan. Itu bisa jadi nilai tambah bagi Anies," pungkasnya.
Diketahui, delapan oknum pegawai Dinas Perhubungan Pemrov DKI Jakarta dipecat Anies Baswedan, Jumat (9/7/2021). Sebelum adanya pemecatan itu, sebuah video viral di media sosial yang direkam masyarakat menyoroti sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta sedang nongkrong di warung kopi tanpa masker dan jaga jarak.
Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor. Anies pada sidak Selasa (6/7/2021) terlihat emosional dengan menunjuk-nunjuk seorang pekerja bagian HRD sebuah kantor. Anies meminta kantor agen properti itu menaati aturan PPKM Darurat dengan menutup serta memulangkan semua karyawan yang masuk hari itu.
"Pemimpin siapa pun dia arus tegas dan jelas dalam menegakkan aturan. Yang salah ditindak. Yang disiplin ya diapresiasi," ujar pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Sabtu (10/7/2021).
Ujang menambahkan, aturan dibuat untuk ditaati dan ditegakkan, bukan untuk dilanggar. Sebab, lanjut dia, sekali saja aturan tidak diindahkan, akan banyak pelanggaran-pelanggaran lainnya. "Apa yang dilakukan Anies bisa menjadi kredit poin dalam pencapresan. Itu bisa jadi nilai tambah bagi Anies," pungkasnya.
Diketahui, delapan oknum pegawai Dinas Perhubungan Pemrov DKI Jakarta dipecat Anies Baswedan, Jumat (9/7/2021). Sebelum adanya pemecatan itu, sebuah video viral di media sosial yang direkam masyarakat menyoroti sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta sedang nongkrong di warung kopi tanpa masker dan jaga jarak.
Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor. Anies pada sidak Selasa (6/7/2021) terlihat emosional dengan menunjuk-nunjuk seorang pekerja bagian HRD sebuah kantor. Anies meminta kantor agen properti itu menaati aturan PPKM Darurat dengan menutup serta memulangkan semua karyawan yang masuk hari itu.
(zik)