Komnas PA Minta BPOM Beri Pelabelan untuk Kemasan Plastik Mengandung Bisphenol

Jum'at, 09 Juli 2021 - 19:31 WIB
loading...
Komnas PA Minta BPOM...
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta BPOM memberikan pelabelan terhadap kemasan plastik maupun alat peraga bayi yang mengandung bahaya Bisphenol A (BPA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pelabelan terhadap kemasan plastik maupun alat peraga bayi dan balita yang mengandung bahaya Bisphenol A (BPA).

"Berkaitan dengan Bisphenol A Komnas Perlindungan Anak, dengan hormat meminta kepada Badan POM, agar jelas mencantumkan pelabelan yang menyangkut bahan kemasan plastic yang mengandung BPA. Masyarakat harus diedukasi dan transparan untuk mendapatkan informasi bahwa ada kandungan berbahaya yang harus dicermati dan dihindari oleh bayi, balita dan ibu hamil dalam kemasan plastik yang mengandung BPA," kata Arist pada Jumat (9/7/2021).

Arist menegaskan tidak akan berhenti meminta Badan POM untuk memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik makanan atau minuman yang mengandung BPA. Sebelumya, Arist menyatakan, bahaya BPA yang ditimbulkannya tidak sederhana. Bisa mengakibatkan kanker, dan gangguan otak. ”Bayi, balita dan janin adalah kelompok usia yang rentan akan paparan BPA. Baca juga: Kasus Positif Harian Covid-19 di Indonesia Tertinggi di Dunia, Lampaui Inggris dan India

Tidak ada batas toleransi untuk mereka, benar benar harus bebas BPA atau zero toleransi BPA. Nah kemungkinan yang paling besar terkena paparan BPA adalah melalui galon saat membuat susu, makanan bayi atau minum. Karena air minum adalah salah satu kebutuhan utama yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil,” katanya. Baca juga: Ajak Masyarakat Gunakan Masker, Panglima TNI: 95% Akan Terhindar dari Covid-19

Itu sebabnya alangkah bijaknya kalau pelabelan segera diberikan kepada galon guna ulang, demi kesehatan masa depan generasi Indonesia. Arist menilai, permintaan labelisasi peringatan konsumen yang diajukan oleh Komnas Perlindungan Anak ini kepada BPOM adalah permintaan yang wajar. Peraturan label peringatan terhadap produk makanan dan minuman telah diatur di dalam Per BPOM No. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang isinya

1. Peringatan terkait pemanis buatan
wajib dicantumkan tulisan ”Mengandung pemanis buatan, disarankan tidak dikonsumsi oleh anak di bawah 5 (lima) tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui”.

2. Peringatan jika produk pangan proses produksi nya bersinggungan dengan bahan yang bersumber dari babi wajib mencantumkan: “Pada proses pembuatannya bersinggungan dan/atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi”

3. Peringatan tentang alergen, pada produk yang mengandung bahan yang dapat mengakibatkan alergi terhadap konsumen tertentu. Keterangan tentang Pangan Olahan yang mengandung Alergen wajib dicantumkan bahan alergen dalam daftar bahan dengan tulisan yang dicetak tebal “Mengandung alergen, lihat daftar bahan yang dicetak tebal”

4. Peringatan pada label minuman alkohol, pangan yang mengandung alkohol wajib mencantumkan kadar alkoholnya.

5. Peringatan pada label produk susu dimana harus dicantumkan peringatan berupa tulisan “Perhatikan!, tulisan “Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu" dan tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”. Untuk Susu Kental Manis: “Perhatikan!, tulisan "Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu", tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”, dan tulisan “Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber

"Komnas Perlindungan Anak hanya ingin kemasan makanan dan minuman yang memakai kemasan plastik dengan kode No. 7 yang mengandung BPA, ya diberikan label peringatan konsumen juga. Tinggal Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan dilengkapi dengan poin label peringatan BPA terhadap konsumen seperti kalimat, Kemasan plastik ini mengandung BPA, produknya tidak cocok dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Rekomendasi
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Berita Terkini
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved