Waketum MUI: Pemerintah Wajib Gerak Cepat, Masjid Bisa Dioptimalkan Galang Bansos

Jum'at, 09 Juli 2021 - 03:31 WIB
loading...
Waketum MUI: Pemerintah Wajib Gerak Cepat, Masjid Bisa Dioptimalkan Galang Bansos
Waketum MUI Anwar Abbas mendorong masjid untuk turut menggalang bansos demi membantu masyarakat yang ekonominya terpukul akibat pandemi. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , Pemerintah diminta bergerak cepat mengirim bantuan kepada masyarakat di tingkat bawah. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan, uluran tangan dari pemerintah adalah kewajiban. Kalau tidak, pemerintah tentu akan menghadapi masalah yang berat.

"Karena nasib rakyat ini tidak sama maka pemerintah harus secepatnya mengucurkan bantuan kepada masyarakat lapis bawah yang sudah jelas akan benar-benar terpukul kalau mereka tidak bisa keluar rumah mencari nafkah," katanya lewat pesan tertulis, Kamis (8/7/2021).



Tetapi bila jumlah bantuan dari pemerintah tidak mampu mengcakup kebutuhan, Anwar menyarankan masjid-masjid yang ada di daerah melalui takmir, bisa menggerakkan umat agar saling membantu mereka yang terpukul ekonominya oleh kebijakan dari PPKM Darurat ini.

"Memang masalah PPKM Darurat ini pilihan yang sangat sulit tapi kalau tidak dilakukan maka jumlah warga masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal tentu akan banyak," kata pria yang juga Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Anwar berharap momentum PPKM Darurat menjadi ajang melatih kesalehan sosial atau pelajaran berbagi kepada sesama manusia.

"Kita sangat mengharapkan agar setiap mesjid di tingkat RT dan RW menggalang dana untuk membantu mereka yang kesulitan dan kesusahan tersebut karena nilai keberagamaan kita sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat kepedulian kita kepada sesama," tuturnya.



Ia juga menyampaikan PPKM Darurat ini merupakan suatu kewajiban yang harus diikuti seluruh masyarakat. Meski sangat berat, hal ini sejatinya untuk menekan jumlah penyebaran kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

"Untuk itu mematuhi ppkm jangan dianggap sebagai sebuah beban tapi adalah sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan untuk kebaikan diri kita sendiri dan keluarga serta karyawan kita dan orang lain," tutupnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)