Paslon 01 Unggul di PSU Pilkada Sabu Raijua, Tim Hukum: Kemenangan Demokrasi.

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:52 WIB
loading...
Paslon 01 Unggul di...
Ketua Tim Hukum Paslon 01, Adhitya Nasution bersama dengan paslon nomor urut 01 Nikodemus saat memantau hasil PSU ulang Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) digelar pada Rabu 7 Juli 2021. Hasil sementara, perolehan suara Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Nikodemus dan Yohanis mengungguli pasangan lain.

Ketua Tim Hukum Paslon 01, Adhitya Nasution, memberikan ucapan selamat atas perolehan suara yang diperoleh kliennya, Nekodemus dan Yohanis. Menurutnya, kemenangan itu adalah buah dari kerja keras seluruh tim pemenangan demi menegakkan proses demokrasi yang berjalan.

"Ini kemenangan demokrasi, kemenangan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua dan kemenangan bagi seluruh tim sukses yang terlibat," katanya saat dihubungi mengenai hasil sementara PSU Pilkada Sabu Raijua, Kamis (8/07/21). Baca juga: Pilkada Sabu Raijua Diulang, Ini Sosok Dibalik Kekalahan Bupati Terpilih di MK

Dilanjutkan Adhitya, kerja sama antara tim pemenangan, tim hukum, serta segenap elemen pendukung pasangan 01 adalah bukti keseriusan bahwa usaha dan kerja keras yang dibangun selama ini tidak akan mengkhianati hasil. "Usaha dan kerja keras kita semua mengantarkan kita pada kemenangan ini," sambungnya.

Meski dinyatakan unggul dalam perolehan suara, Adhitya meminta agar pasangan 01 tetap bijak dan rendah diri. Dia juga berharap, agar ke depan Nikodemus dan Yohanis merangkul segenap elemen masyarakat untuk pembangunan Sabu Raijua ke depan. "Saya sudah sampaikan kepada Bapak Nikodemus dan Yohanis untuk merangkul segenap element masyarakat di Sabu Raijua, agar kedepan pemerintahan yang dipimpin solid dan lebih baik. Rangkul Pak Takem dan kawan-kawan lain yang selama ini berseberangan selama Pilkada," jelasnya. Baca juga: MK Perintahkan PSU Pilkada Sabu Raijua, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Paslon Nikodemus dan Yohanis pun menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarnya atas dukungan Adhitya beserta tim yang selama ini bekerja keras pada proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya dan Pak Yohanis berterima kasih kepada Adhitya dan rekan rekan yang telah bersedia mewakili kami di Jakarta untuk mengajukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi, yang mana menghasilkan putusan untuk PSU di Kabupaten Sabu Raijua adalah berkat yang tidak terkira bagi kami dan tim pemenangan lainnya," kata Nikodemus.

PSU Pilkada Sabu Raijua dilakukan setelah MK mengeluarkan amar putusan atas perkara perselisihan nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021. MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di seluruh tempat, jumlahnya mencapai 180 TPS yang tersebar di 63 kelurahan atau desa serta enam kecamatan.

MK menganulir kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly, sekaligus mendiskualifikasinya sebagai peserta Pilkada. Sebanyak 55.108 warga tercatat sebagai pemilih, terdiri dari 54.546 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) dan 562 orang dari daftar pemilih tambahan (DPTb).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved