Terungkap, Ada Perusahaan Baru Dalam Kasus Bansos Covid-19 di Kemensos

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:50 WIB
loading...
Terungkap, Ada Perusahaan Baru Dalam Kasus Bansos Covid-19 di Kemensos
Kasatgas Penyidik nonaktif KPK Andre Dedy Nainggolan mengungkapkan banyak perusahaan baru yang terlibat dalam proyek Bansos Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andre Dedy Nainggolan mengungkapkan banyak perusahaan baru yang ikut terlibat dalam proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek.

Dimana dalam proyek tersebut telah diperkarakan karena ditemukan adanya dugaan suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan anak buahnya.

"Ini juga menarik karena putusan selain juga perusahaan-perusahaan yang ikut dalam 109 penyedia itu bukan hanya mereka, tidak. Bukan hanya mereka perusahaan yang benar-benar tidak kompeten untuk penyediaan sembako di keseluruhan tapi juga ada perusahaan-perusahaan yang (baru) muncul. Seperti terlahir terbentuk hanya untuk hadir dipenyediaan bansos, ini salah satu yang kita sayangkan ini terjadi," kata Andre Rabu (7/7/2021).

Hal itu pun membuktikan bahwa adanya pihak-pihak yang dianggap 'aji mumpung' dalam proyek bansos yang telah menyeret Juliari Batubara dkk. Padahal Covid-19 telah berdampak pada masalah ekonomi hingga kesehatan masyarakat. "Bagaimana masyarakat mengalami permasalahan perekonomian, bukan cuma perekonomian, kesehatan juga jadi sadari bahwa masyarakat itu mungkin di level bawah itu mereka bisa mengalami dua kerugian, pertama mereka kehilangan mata pencaharian perekonomian menurun, mereka juga bagian terpapar dari Covid-19, itu sangat mengenaskan," pungkasnya.

Selain itu, Andre menyebut uang yang digunakan dalam perkara suap bansos Covid-19 yang menjerat Juliari Peter Batubara belum semuanya terungkap. Menurutnya, baru sebagian kecil uang suap yang terungkap dalam perkara tersebut baru. “Uang suap yang diterima Juliari Batubara itu diduga baru sebagian kecil,” jelasnya.

Andre menjelaskan bahwa didalam dakwaan, Juliari menerima uang suap sebanyak Rp32 miliar. Uang itu diibaratkannya sebagai 'uang rokok' saja. Sebab, total anggaran untuk penyediaan bansos sebesar Rp6,8 triliun. “Dalam tanda kutip itu sekadar uang rokok untuk operasional kepada pejabat di Kementerian Sosial dan Menteri Sosial," ungkapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0851 seconds (0.1#10.140)