PPKM Darurat, Polri dan TNI Diminta Tegas Lakukan Penyekatan Mobilitas
Selasa, 06 Juli 2021 - 17:51 WIB
loading...
Polri dan TNI diminta untuk tegas dalam melakukan penyekatan mobilitas untuk memastikan WFH dan WFO bagi pekerja sektor non esensial di masa PPKM Darurat. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi meminta dengan tegas agar Polri dan TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas untuk memastikan WFH dan WFO bagi pekerja sektor non esensial di masa PPKM Darurat.
Baca juga: Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
"Koordinator PPKM Darurat (Menko Martimves, Luhut Binsar Panjaitan), telah meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas untuk memastikan kepatuhan WFH dan WFO diterapkan pada sektor non esensial,” tegas Jodi dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing
Jodi juga meminta agar masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan critical memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP). “Pemerintah minta kepada anggota masyarakat yang bekerja pada sektor esensial dan critical agar dapat memiliki surat tanda registrasi pekerja atau STRP.”
Baca juga: Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
"Koordinator PPKM Darurat (Menko Martimves, Luhut Binsar Panjaitan), telah meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas untuk memastikan kepatuhan WFH dan WFO diterapkan pada sektor non esensial,” tegas Jodi dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing
Jodi juga meminta agar masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan critical memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP). “Pemerintah minta kepada anggota masyarakat yang bekerja pada sektor esensial dan critical agar dapat memiliki surat tanda registrasi pekerja atau STRP.”
Lihat Juga :