PPKM Darurat, Menko PMK Sebut Data Penerima Bansos Sudah Lebih Rapi

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:15 WIB
loading...
PPKM Darurat, Menko...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, saat ini pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.

Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Muhadjir melalui keterangan resminya, Selasa (6/7/2021).

Muhadjir optimis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu. Hal itu dikarenakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.

"Insya Allah data yang sekarang ini jauh lebih rapih lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.

Dia berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, di mana penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota. Meskipun tahun lalu, aku Muhadjir, banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," cetusnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, untuk saat ini langkah yang diperlukan adalah pengendalian dalam penyaluran BST. Pengendalian dimaksudkan agar dana yang disalurkan pemerintah tidak hanya terendap di rekening penerima, tetapi agar bisa dibelanjakan untuk menghidupkan roda perekonomian.

"Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah," jelasnya.

Selain itu, Menko Muhadjir juga menekankan partisipasi masyarakat dari pihak RT dan RW agar ikut serta dalam kontrol penyaluran. Hal itu perlu dilakukan agar tak ada penyelewengan yang dilakukan. Muhadjir mencontohkan, pengendalian yang dapat dilakukan seperti memampang nama-nama penerima bansos di balai kantor desa agar transparan dan setiap orang bisa tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan.

"Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan," tuturnya.

"Saya kira kontrol paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik," pungkas Menko PMK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Jadwal Ulang Periksa...
KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
Muhadjir Tegaskan Perbedaan...
Muhadjir Tegaskan Perbedaan Lebaran Muhammadiyah Bukan Bentuk Tak Taat Pemerintah
Pratikno dan Muhadjir...
Pratikno dan Muhadjir Effendy Sowan ke Rumah Jokowi, Doakan Sehat dan Panjang Umur
Pemerintah Wacanakan...
Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari
Usai Jadi Menko PMK...
Usai Jadi Menko PMK Muhadjir Effendy akan Balik ke Kampus, Jadi Apa?
Banyak Kelas Menengah...
Banyak Kelas Menengah Indonesia Jatuh Miskin, Menko PMK Terus Pantau
Hadiri Rakornas Baznas...
Hadiri Rakornas Baznas 2024, Menko PMK Tekankan Pentingnya Kesadaran Berzakat
Rekomendasi
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Berita Terkini
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Infografis
Meski PPKM Sudah Dicabut,...
Meski PPKM Sudah Dicabut, Sejumlah Peraturan Ini Masih Berlaku
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved