PPKM Darurat, KSPI Minta Buruh Diperhatikan lewat 6 Hal Ini
Selasa, 06 Juli 2021 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Iqbal mengakui, kesehatan dan ekonomi di masa pandemi ini memang persoalan dilematis. Tetapi bukan berarti hal itu tida bisa diselesaikan. “Persoalan dilematis mengenai kesehatan dan ekonomi atau ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur, bukan dengan ancaman atau gertakan,” ujar Said Iqbal.
Menurut dia, pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan, atau memotong gaji karyawan. ”Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri dan sekedar omongan tidak boleh ada PHK,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI dan Governing Body ILO ini mengusulkan sejumlah hal untuk penanggulangan Covid-19 di klaster pabrik.
Pertama, memberikan masker, obat, dan vitamin gratis kepada buruh (termasuk yang isoman) secara masif di seluruh Indonesia. Kedua, klinik, apotek, dan puskesmas jaringan BPJS Kesehatan bisa menerima pengambilan obat, vitamin, dan masker gratis bagi buruh dan keluarga peserta BPJS Kesehatan yang sedang isoman. Harus ada pengecualian di tengah pandemi ini. Karena selama ini BPJS tidak menanggung biaya isoman tersebut.
Ketiga, perusahaan yang angka penularan Covid-19 nya tinggi, maka seluruh karyawannya harus diliburkan untuk sementara waktu sesuai rekomendasi Disnaker dan Satgas Covid, misal 1-5 hari libur total.
Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Tidak Efektif Redam Lonjakan Covid-19
Menurut dia, pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan, atau memotong gaji karyawan. ”Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri dan sekedar omongan tidak boleh ada PHK,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI dan Governing Body ILO ini mengusulkan sejumlah hal untuk penanggulangan Covid-19 di klaster pabrik.
Pertama, memberikan masker, obat, dan vitamin gratis kepada buruh (termasuk yang isoman) secara masif di seluruh Indonesia. Kedua, klinik, apotek, dan puskesmas jaringan BPJS Kesehatan bisa menerima pengambilan obat, vitamin, dan masker gratis bagi buruh dan keluarga peserta BPJS Kesehatan yang sedang isoman. Harus ada pengecualian di tengah pandemi ini. Karena selama ini BPJS tidak menanggung biaya isoman tersebut.
Ketiga, perusahaan yang angka penularan Covid-19 nya tinggi, maka seluruh karyawannya harus diliburkan untuk sementara waktu sesuai rekomendasi Disnaker dan Satgas Covid, misal 1-5 hari libur total.
Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Tidak Efektif Redam Lonjakan Covid-19
Lihat Juga :