Ini 5 Penyebab Pandemi Covid-19 Memburuk di Tanah Air
Selasa, 06 Juli 2021 - 11:13 WIB
loading...
Alih-alin membatasi mobilitas masyarakat, pemerintah malah mempromosikan aktivitas pariwisata. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dinilai gagal menangani pandemi Covid-19 . Hal ini setidaknya bisa dilihat dari lonjakan kasus serta banyaknya masyarakat serta tenaga medis yang meninggal. Pengamat hukum dan HAM dari Universitas Airlangga Herlambang Wiratraman menyatakan ada tiga kegagalan pemerintah.
Pertama, tingginya angka kasus Covid-19. Kegagalan kedua adalah ambruknya RS, ketidaktersediaan oksigen sehingga banyak warga meninggal. Kegagalan ketiga adalah tingginya angka nakes yang meninggal. Ini terjadi karena pemerintah abai. Dia melihat pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam menangani pandemi sehingga masyarakat banyak yang rentan menjadi korban.
“Apakah pemerintah hari ini sudah tak ada rasa peka, nihilnya keberpihakan pada hak-hak warga bangsa? Bukankah Pasal 28I ayat (4)UUDNRI 1945 menjelaskan siapa yang harus tanggung jawab? Secara khusus disebutkan Pasal 28H ayat (1): Setiap orang berhak sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; dan Pasal 34 ayat (3): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Herlambang dalam diskusi publik yang diselenggarakan Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Covid-19 Makin Banyak Renggut Nyawa Rakyat, Pemerintah Perlu Akui Sudah Gawat
Menurut Herlambang, ada lima penyebab pandemi Covid-19 di Tanah Air semakin memburuk. Pertama, alih-alih menutup dan membatasi mobilitas masyarakat, pemerintah malah mempromosikan wisata. Kedua, pemerintah terlambat merespons ledakan kasus karena instruksi yang semestinya dikeluarkan presiden dilakukan level menteri.
Ketiga, pemerintah terlalu fokus pada ekonomi. Keempat, pemerintah masih denial akan ledakan kasus. Kelima, pemerintah tidak mengupayakan secara sistematik upaya 3T, dan pembungkaman terhadap mereka yang menyuarakan atau mengkritisi penanganan pandemi.
“Kematian yang tak bisa diantisipasi dengan penyediaan layanan medis, menunjukkan fakta jelas tentang kegagalan negara dan dapat disebut sebagai constitutional failure. Pemerintahan Jokowi harus meminta maaf terbuka dan menegaskan tanggung jawab hukum dan politiknya,” tutur Herlambang.
Pertama, tingginya angka kasus Covid-19. Kegagalan kedua adalah ambruknya RS, ketidaktersediaan oksigen sehingga banyak warga meninggal. Kegagalan ketiga adalah tingginya angka nakes yang meninggal. Ini terjadi karena pemerintah abai. Dia melihat pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam menangani pandemi sehingga masyarakat banyak yang rentan menjadi korban.
“Apakah pemerintah hari ini sudah tak ada rasa peka, nihilnya keberpihakan pada hak-hak warga bangsa? Bukankah Pasal 28I ayat (4)UUDNRI 1945 menjelaskan siapa yang harus tanggung jawab? Secara khusus disebutkan Pasal 28H ayat (1): Setiap orang berhak sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; dan Pasal 34 ayat (3): Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Herlambang dalam diskusi publik yang diselenggarakan Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Covid-19 Makin Banyak Renggut Nyawa Rakyat, Pemerintah Perlu Akui Sudah Gawat
Menurut Herlambang, ada lima penyebab pandemi Covid-19 di Tanah Air semakin memburuk. Pertama, alih-alih menutup dan membatasi mobilitas masyarakat, pemerintah malah mempromosikan wisata. Kedua, pemerintah terlambat merespons ledakan kasus karena instruksi yang semestinya dikeluarkan presiden dilakukan level menteri.
Ketiga, pemerintah terlalu fokus pada ekonomi. Keempat, pemerintah masih denial akan ledakan kasus. Kelima, pemerintah tidak mengupayakan secara sistematik upaya 3T, dan pembungkaman terhadap mereka yang menyuarakan atau mengkritisi penanganan pandemi.
“Kematian yang tak bisa diantisipasi dengan penyediaan layanan medis, menunjukkan fakta jelas tentang kegagalan negara dan dapat disebut sebagai constitutional failure. Pemerintahan Jokowi harus meminta maaf terbuka dan menegaskan tanggung jawab hukum dan politiknya,” tutur Herlambang.
Lihat Juga :