Menkes: Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Akan dilakukan di Sekolah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air akibat masuknya varian baru dari sejumlah negara, pemerintah juga mengupayakan agar target vaksinasi Covid-19 terpenuhi, begitu juga vaksinasi terhadap anak usia 12-17 tahun yang izin daruratnya belum lama ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Vaksinasi anak, kita juga sudah memberikan izin, berkoordinasi dengan BPOM dan ITAGI untuk bisa memberikan vaksinasi anak, setelah kita melihat apa yang sudah jadi best practices di dunia, itu diberikan antar 12-17 tahun," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021).
Budi menjelaskan, vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah setempat dan sekolah-sekolah akan menjadi lokasi vaksinasinya. "Vasinasi ini akan dilakukan di dinas-dinas pendidikan, di sekolah," terangnya.
Menurut mantan Dirut Bank Mandiri ini, pemisahan vaksinasi anak ini dilakukan agar anak-anak lebih aman, dan tidak bentrok dengan vaksinasi usia 18 tahun ke atas lebih berisiko. "Agar tak bentrok dengan program vaksinasi yang jauh lebih berisiko yaitu 18 tahun ke atas," ungkapnya.
Adapun deteksi Covid-19, Budi mengakui bahwa sejak varian delta ini masuk Indonesia, penularan lebih cepat terjadi, sehingga testing-nya kita di beberapa provinsi termasuk Jakarta itu ternyata masih tidak cukup, karena positivity ratenya sudah naik. Sehingga, testing rate-nya ditingkatkan dalam kebijakan PPKM Darurat ini.
"Bahwa testing kita akan dinaikan secara agresif dari sekitar 100.000 per hari seperti sekarang, menjadi 400.000 an per hari. Kalau positivity ratenya di atas 25%, maka targetnya 15 per seribu per minggu. Jadi kita tingkatkan secara agresif, belajar dari India mengenai testing ini," terangnya.
"Vaksinasi anak, kita juga sudah memberikan izin, berkoordinasi dengan BPOM dan ITAGI untuk bisa memberikan vaksinasi anak, setelah kita melihat apa yang sudah jadi best practices di dunia, itu diberikan antar 12-17 tahun," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021).
Budi menjelaskan, vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah setempat dan sekolah-sekolah akan menjadi lokasi vaksinasinya. "Vasinasi ini akan dilakukan di dinas-dinas pendidikan, di sekolah," terangnya.
Menurut mantan Dirut Bank Mandiri ini, pemisahan vaksinasi anak ini dilakukan agar anak-anak lebih aman, dan tidak bentrok dengan vaksinasi usia 18 tahun ke atas lebih berisiko. "Agar tak bentrok dengan program vaksinasi yang jauh lebih berisiko yaitu 18 tahun ke atas," ungkapnya.
Adapun deteksi Covid-19, Budi mengakui bahwa sejak varian delta ini masuk Indonesia, penularan lebih cepat terjadi, sehingga testing-nya kita di beberapa provinsi termasuk Jakarta itu ternyata masih tidak cukup, karena positivity ratenya sudah naik. Sehingga, testing rate-nya ditingkatkan dalam kebijakan PPKM Darurat ini.
"Bahwa testing kita akan dinaikan secara agresif dari sekitar 100.000 per hari seperti sekarang, menjadi 400.000 an per hari. Kalau positivity ratenya di atas 25%, maka targetnya 15 per seribu per minggu. Jadi kita tingkatkan secara agresif, belajar dari India mengenai testing ini," terangnya.
(cip)