Jenazah Harmoko Diproses dengan Protokol Covid-19 Atas Permintaan Keluarga

Senin, 05 Juli 2021 - 10:06 WIB
loading...
Jenazah Harmoko Diproses dengan Protokol Covid-19 Atas Permintaan Keluarga
Jenazah mantan Menteri Penerangan Harmoko diproses dengan protokol Covid-19 atas permintaan keluarga. Foto/okezone
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Penerangan Harmoko meninggal dunia pada Minggu (4/7/2021), pukul 20.22 WIB. Di rumah duka Jalan Patra Kuningan 12, Jakarta Selatan, berderet karangan bunga ucapan duka cita dari berbagai tokoh dan instansi.

Beberapa di antaranya dari Presiden Joko Widodo, Mensesneg Pratikno, Menteri Pariwisata Sandiaga Solahuddin Uno dan Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto.



Jenazah menteri di masa kekuasaan Presiden Soeharto itu rencananya akan dibawa langsung dari RSPAD Gatot Subroto ke TMP Kalibata dengan menggunakan protokol Covid-19. Walaupun hasil tes belum keluar, keluarga memilih memakamkan dengan protokol Covid-19.

"Kami (sekeluarga) jam 9.00 ini akan berangkat ke RSPAD. Kita salatkan jenazahnya. Nanti saya yang imami. Nanti pukul 11.00 akan dibawa ke TMP Kalibata," ucap Anak Bungsu Harmoko Dimas Ajisoko saat ditemui di rumahnya, Senin (5/7/2021).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)