Mendagri Tekankan Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Keberhasilan PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 22:17 WIB
loading...
Mendagri Tekankan Kekompakan...
Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor Persiapan Implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti kepala daerah pelaksana PPKM Darurat, Jumat (2/07/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian menekankan kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan kunci keberhasilan dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat Jawa dan Bali, yang mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Implementasi lapangan yang dirumuskan oleh kekompakan dari Forkopimda itu menjadi kunci," katanya dalam Rakor Persiapan Implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti kepala daerah pelaksana PPKM Darurat, Jumat (2/07/2021).

Mendagri juga menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, sebagai produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan pengedalian dan pengetatan aktivitas masyarakat.

Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Melakukan Tindakan Tegas

"Masalah implementasi di lapangan karena menyangkut pengendalian sosial. Bagaimana menerapkannya, semua daerah provinsi kami yakin sudah paham. Lalu untuk daerah, kabupaten dan kota juga tidak ragu-ragu untuk melaksanakannya, karena adanya instruksi ini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menekankan agar kepala daerah tak ragu dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan pelarangan dan pembatasan aktivitas masyarakat sesuai yang tercantum dalam Inmendagri tersebut. Dirinya juga meyakini, sinergi bersama aparat penegak hukum beserta Forkopimda lainnya, mampu menyukseskan kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Dengan adanya rapat Forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, serta Kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin, karena didampingi oleh instansi vertikal untuk melaksanakan PPKM ini," ujar Mendagri.

Baca juga: Polri Dirikan Pos Penyekatan di 407 Titik Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Sebagai kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi mobilitas, kerumunan serta mengintensifkan kegiatan pencegahan 5M dan memperkuat 3T, Inmendagri PPKM Darurat Jawa Bali memuat berbagai poin mekanisme pengaturan dan pembatasan kegiatan masayrakat yang disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Selain pengaturan soal sektor esensial, non esensial, dan kritikal, Inmendagri tersebut memuat tentang aturan perhubungan, pelaku perjalanan domestik, hingga pengaturan soal Gubernur yang berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari Kabupaten dan Kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada Kabupaten dan Kota yang kekurangan alokasi vaksin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Kebijakan WFH Bakal...
Kebijakan WFH Bakal Diumumkan Besok
Mendagri Soroti Perjalanan...
Mendagri Soroti Perjalanan Dinas Kepala Daerah, Ingatkan Pentingnya Efisiensi!
Pengungsi Turun 99,63...
Pengungsi Turun 99,63 Persen, DPR Puji Kinerja Satgas PRR Tangani Bencana di Sumatera
Pendataan Bantuan untuk...
Pendataan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera Bakal Dipercepat
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Rekomendasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved