Pemerintah: Salat Idul Adha Berjamaah di Wilayah PPKM Darurat Ditiadakan
Jum'at, 02 Juli 2021 - 15:21 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salat Idul Adha berjamaah ditiadakan pada wilayah masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salat Idul Adha berjamaah ditiadakan pada wilayah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca juga: PPKM Darurat Seluruh Jatim, Hanya Dua Daerah yang Aman
Hal itu dikatakan Yaqut usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan kurban secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Mensos Risma Kembali Salurkan Bantuan Sosial Tunai untuk 10 Juta Warga
Selain salat Idul Adha, pemerintah juga melarang diadakannya takbiran keliling di wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat. Hal tersebut ditujukan untuk menekan penularan virus corona.
Baca juga: PPKM Darurat Seluruh Jatim, Hanya Dua Daerah yang Aman
Hal itu dikatakan Yaqut usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan kurban secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Mensos Risma Kembali Salurkan Bantuan Sosial Tunai untuk 10 Juta Warga
Selain salat Idul Adha, pemerintah juga melarang diadakannya takbiran keliling di wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat. Hal tersebut ditujukan untuk menekan penularan virus corona.
Lihat Juga :