Jusuf Kalla Tinjau Proses Donor Plasma Konvalesens di PMI Jakarta

Jum'at, 02 Juli 2021 - 15:23 WIB
loading...
Jusuf Kalla Tinjau Proses...
Ketua Umum PMI M Jusuf Kalla melakukan kunjungan ke Unit Donor Darah PMI DKI Jakarta untuk meninjau proses pelaksanaan donor plasma konvalesens, Jumat (2/7/2021) pagi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sehari menjelang penerapan PPKM Jawa dan Bali, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla melakukan kunjungan ke Unit Donor Darah PMI DKI Jakarta untuk meninjau proses pelaksanaan donor plasma konvalesens , Jumat (2/7/2021) pagi.

Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan PMI melayani proses donor darah plasma konvalesens, yang kini terus meningkat permintaannya. Hingga hari ini, permintaan plasma konvalesens mencapai 3.000 antrean secara nasional.

"Kita ingin melihat dan memastikan kemampuan PMI dalam melayani proses plasma darah konvalesens, karena tingginya permintaan," kata Jusuf Kalla.

Baca juga: Saleh Husin Donorkan Plasma Konvalesen untuk Membantu Pasien COVID-19

Karena permintaan yang tinggi, maka dibutuhkan jumlah pendonor khusus dari penyintas Covid-19 agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi. Menurut Jusuf Kalla, palang merah di berbagai provinsi di Indonesia mampu untuk melakukan proses donor plasma konvalesens. Di seluruh Indonesia ada 237 Unit donor darah, di mana 42 di antaranya mampu menyelenggarakan donor plasma.

"Kita memiliki 81 unit aperesis yang bisa mengolah plasma. Kapasitasnya bisa mencapai 1.000 donor per bulan. Saat ini yang diharapkan adalah kerelaan penyintas Covid-19 untuk menjadi donor Plasma Konvalesens. Peralatan kita siap," kata Jusuf Kalla didamping Sekjen PMI Sudirman Said.

Sejauh ini jumlah plasma darah yang telah disalurkan PMI, sudah mencapai sekitar 48.000 kantong. Di lain pihak potensi donor plasma di Indonesia relatif besar, karena terdapat 1,8 juta jumlah penyintas Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Jaga Persediaan, JCI Bikin Sayembara Donor Plasma Konvalesen Berhadiah Rp250 Ribu
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)