Penahanan Direktur dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Diperpanjang

Jum'at, 02 Juli 2021 - 15:16 WIB
loading...
Penahanan Direktur dan...
KPK memperpanjang penahanan terhadap Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) yang merupakan tersangka dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) yang merupakan tersangka dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur,Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

"Perpanjangan penahahan tersangka TA untuk 40 hari kedepan terhitung mulai 4 Juli 2021 sampai dengan 12 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Selain Tommy, KPK juga memperpanjang penahanan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR) selama 40 hari kedepan juga

"Tim Penyidik memperpanjang masa tahanan tersangka AR selama 40 hari kedepan terhitung mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 11 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Ipi.

"Pemberkasan perkara para Tersangka tersebut, masih terus dilakukan, diantaranya dengan pemanggilan para saksi yang diduga mengetahui perkara ini," tambahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Ketiga orang tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC). Kemudian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR) dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA).

Sedangkan satu tersangka korporasi yakni, PT Adonara Propertindo. Para tersangka tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved