PPKM Darurat, Mensos Risma Kembali Salurkan Bantuan Sosial Tunai untuk 10 Juta Warga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan itu akan berdampak di beberapa sektor. Untuk itu, pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
"Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalurkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Kelanjutan Bansos Bisa Redam Dampak PPKM Darurat
Risma menyebutkan, besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300 ribu per bulan. BST disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Khusus pada bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus senilai Rp600 ribu .
"Warga akan menerima Rp600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma.
Target penyaluran BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan. Selain itu, masih ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan.
Penerima BPNT sebanyak 18,8 juta, serta penerima PKH sebanyak 10 juta. "Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," terangnya.
Risma mengatakan, untuk data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak sesuai dengan data milik Kemensos yang sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," jelasnya.
Kemudian untuk teknis penyaluran BST akan melalui kantor pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpuan Bank-Bank Negara (Himbara).
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ucapnya.
Risma menerangkan, penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kemensos. Sebab ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebesar Rp 2,3 triliun.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp3 triliun sekian,” paparnya.
Lebih lanjut, Risma menyebut upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain." pungkasnya.
"Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalurkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Kelanjutan Bansos Bisa Redam Dampak PPKM Darurat
Risma menyebutkan, besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp300 ribu per bulan. BST disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Khusus pada bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus senilai Rp600 ribu .
"Warga akan menerima Rp600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma.
Target penyaluran BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan. Selain itu, masih ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan.
Penerima BPNT sebanyak 18,8 juta, serta penerima PKH sebanyak 10 juta. "Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," terangnya.
Risma mengatakan, untuk data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak sesuai dengan data milik Kemensos yang sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," jelasnya.
Kemudian untuk teknis penyaluran BST akan melalui kantor pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpuan Bank-Bank Negara (Himbara).
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ucapnya.
Risma menerangkan, penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kemensos. Sebab ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebesar Rp 2,3 triliun.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp3 triliun sekian,” paparnya.
Lebih lanjut, Risma menyebut upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain." pungkasnya.
(thm)