Legislator PKS Desak Sanksi Denda bagi Penolak Vaksin Dicabut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengkritik langkah pemerintah memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang menolak divaksin Covid-19 (virus Corona). Kendati dalam situasi darurat, menurut Bukhori, manajemen krisis oleh pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek humanisme.
Dia menambahkan, pada hakikatnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 sepanjang mengutamakan keselamatan masyarakat dan dilakukan melalui cara-cara yang humanis.
"Terkait halnya sanksi denda bagi warga penolak vaksin, sangat disesalkan bahwa kami tidak melihat cara tersebut sebagai metode yang diilhami dari pikiran yang jernih,” ujar Politikus PKS ini, Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, masyarakat sudah depresi karena pandemi. "Bansos saja dikorupsi. Kini, kembali dibebankan oleh sanksi denda hanya karena menolak vaksinasi? Sementara, vaksin itu bersifat pilihan karena itu hak,” ujarnya.
Bukhori bisa memahami niat baik pemerintah, yakni untuk segera membentuk herd immunity melalui aturan anyar ini, Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa dirinya juga turut mencermati kondisi gejolak sosial dan psikologis masyarakat, utamanya kecemasan dari kelompok masyarakat yang masih ragu terhadap vaksin.
“Secara garis besar ada beberapa alasan utama dari warga yang masih diliputi rasa bimbang. Pertama, masih ada yang mempertanyakan simpang siur kehalalan vaksin," ungkapnya.
Kedua, kata dia, soal efek samping serius dari vaksin mengingat ini menyangkut nyawa. Misalnya, beberapa negara di dunia telah melaporkan kasus pembekuan darah setelah vaksinasi sehingga secara fatal berakibat pada kematian.
"Ketiga, sejauh mana keamanan vaksin dan kepastian pertanggungjawaban pemerintah jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini.
Pendapatnya itu senada dengan hasil survei yang dilakukan oleh University of Maryland dan Facebook yang kemudian dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada 12 Mei 2021. Hasil survei tersebut menyebutkan sejumlah alasan masyarakat yang ragu divaksin mulai dari urutan dengan persentase tertinggi.
Dia menambahkan, pada hakikatnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 sepanjang mengutamakan keselamatan masyarakat dan dilakukan melalui cara-cara yang humanis.
"Terkait halnya sanksi denda bagi warga penolak vaksin, sangat disesalkan bahwa kami tidak melihat cara tersebut sebagai metode yang diilhami dari pikiran yang jernih,” ujar Politikus PKS ini, Kamis (1/7/2021).
Menurut dia, masyarakat sudah depresi karena pandemi. "Bansos saja dikorupsi. Kini, kembali dibebankan oleh sanksi denda hanya karena menolak vaksinasi? Sementara, vaksin itu bersifat pilihan karena itu hak,” ujarnya.
Bukhori bisa memahami niat baik pemerintah, yakni untuk segera membentuk herd immunity melalui aturan anyar ini, Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa dirinya juga turut mencermati kondisi gejolak sosial dan psikologis masyarakat, utamanya kecemasan dari kelompok masyarakat yang masih ragu terhadap vaksin.
“Secara garis besar ada beberapa alasan utama dari warga yang masih diliputi rasa bimbang. Pertama, masih ada yang mempertanyakan simpang siur kehalalan vaksin," ungkapnya.
Kedua, kata dia, soal efek samping serius dari vaksin mengingat ini menyangkut nyawa. Misalnya, beberapa negara di dunia telah melaporkan kasus pembekuan darah setelah vaksinasi sehingga secara fatal berakibat pada kematian.
"Ketiga, sejauh mana keamanan vaksin dan kepastian pertanggungjawaban pemerintah jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini.
Pendapatnya itu senada dengan hasil survei yang dilakukan oleh University of Maryland dan Facebook yang kemudian dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada 12 Mei 2021. Hasil survei tersebut menyebutkan sejumlah alasan masyarakat yang ragu divaksin mulai dari urutan dengan persentase tertinggi.