Jokowi: Menko Airlangga yang Putuskan Kebijakan PPKM Darurat

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:38 WIB
loading...
Jokowi: Menko Airlangga...
Presiden Jokowi mengungkapkan, kemungkinan PPKM darurat dilaksanakan selama satu pekan atau dua pekan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk finalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat perlu dilakukan untuk menekan penularan pandemi virus Corona (Covid-19).



Presiden Jokowi mengungkapkan, kemungkinan PPKM darurat dilaksanakan selama satu pekan atau dua pekan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Kemudian pemerintah akan pertimbangkan secara matang penerapan kebijakan PPKM darurat berdasarkan data yang ada.

"Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu, dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya. Khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini 44 kabupaten/kota serta enam provinsi yang nilai asesmennya 4," ucap Jokowi.

"Kita lakukan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment (perlakuan) khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," tambahnya.

Jokowi menjelaskan, bahwa daerah yang berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19 terus meningkat. Dia memberikan contoh, jumlah lingkungan rukun tetangga, rukun warga, dan kelurahan di Jakarta Barat yang masuk zona merah makin banyak.

"Di peta misalnya, di Jakarta Barat, RT, RW, kelurahan yang terkena Covid-19, bapak ibu bisa lihat sudah seperti itu. Artinya sudah merata, sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk selesaikan masalah ini," kata Jokowi sambil menunjuk peta risiko penularan Covid-19 di Jakarta Barat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)